TEMPO.CO, Jakarta - Pelantikan 13 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi dinilai tak akan efektif mengejar penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD hingga 2022.
"Kalau sekarang 13 pejabat ini diangkat dengan pesan harus memahami RPJMD dan sampai ke janji politik segala, saya rasa itu mission impossible, tidak akan efektif," kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisaksi Trubus Rahadiansyah di Jakarta, Jumat, 20 Agustus 2021.
Ia mengatakan sejak pandemi Covid-19, banyak program kerja Pemprov DKI yang terbengkalai, hingga tidak mungkin dilaksanakan.
"Terlebih sebelumnya banyak pejabat yang sifatnya pejabat sementara, juga banyak jabatan yang kosong, sehingga program kerja itu banyak yang terbengkalai gitu ya, tidak tertangani dengan baik," ucapnya.
Trubus mengatakan, dari 13 pejabat yang dilantik Gubernur DKI Anies Baswedan ada lima orang yang sebelumnya adalah pelaksana tugas di bidang yang sama. Namun ia menyangsikan mereka akan bisa menyelesaikan pekerjaannya dengan baik di sisa masa pemerintahan Anies yang hanya tinggal setahun lagi ini.
"Kalau secara logika kebijakan idealnya, benar seharusnya makin efektif, namun untuk sisi implementatif, tidak akan banyak berubah itu, mengingat plt di DKI ini kan kemarin itu banyak dan waktunya terlalu lama akhirnya banyak program menumpuk belum terlaksana, lalu sekarang ditambah dengan kondisi pandemi, kemudian ada janji politik yang harus dipenuhi dalam penyelesaian RPJMD," ucap dia.
Trubus menyebut dengan adanya 13 pejabat definitif itu, paling tinggi hanya sekitar 50 persen saja instruksi Anies dalam penyelesaian RPJMD hingga 2022 yang dapat dijalankan, mengingat situasi yang terjadi di Jakarta saat ini.
"Karena kondisinya sekarang tinggal setahun Anies menjabat, ini juga kaitannya dengan kebiasaan kalau ganti pejabat ya ganti kebijakan. Apalagi dukungan infrastrukturnya tidak sebesar dulu seperti dalam situasi normal," kata Trubus.
Sebelumnya Anies dalam pelantikan 13 pejabat itu mengingatkan agar mereka punya visi yang sama dalam membangun dan melaksanakan RPJMD, janji gubernur dan kegiatan strategis daerah.
"Kita semua harus bergerak di arah yang sama dari dokumen yang kita sepakati. Jadikan itu visi untuk dituju sama-sama," ujar Anies.
Ia meminta para kepala dinas, wakil kepala dinas dan pejabat lainnya untuk memahami RPJMD, 23 janji gubernur serta memahami dan membaca kembali kegiatan strategis daerah.
"Ambil tanggung jawab, artinya, jika ada KSD yang belum tuntas dan sektor yang Anda pimpin bisa berkontribusi pada KSD tersebut, maka kerjakan," katanya.
Baca juga: Anies Baswedan Lantik 13 Pejabat Baru Pemprov DKI Jakarta, Simak Daftarnya