Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ryan Jombang Mau Laporkan Bahar bin Smith ke Bareskrim, Pengacara: Sudah Damai

image-gnews
Kalapas Gunung Sindur, Mujiarto (tengah) berfoto bersama Ryan Jombang dan Bahar bin Smith alias Habib Bahar.  Sebelumnya, Bahar disebut memukul Ryan dalam sebuah perkelahian di dalam lapas. dok. Humas Ditjenpas Kemenkumham
Kalapas Gunung Sindur, Mujiarto (tengah) berfoto bersama Ryan Jombang dan Bahar bin Smith alias Habib Bahar. Sebelumnya, Bahar disebut memukul Ryan dalam sebuah perkelahian di dalam lapas. dok. Humas Ditjenpas Kemenkumham
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankota, mengatakan permasalahan kliennya dengan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang sudah selesai dan berakhir damai. Ia pun memastikan tidak ada laporan dari Ryan ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan tersebut.

"Saya yakin belum ada laporan ke Bareskrim," ujar Ichwan saat dihubungi Tempo, Sabtu, 21 Agustus 2021.

Ichwan menjelaskan, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kepala Lapas Gunung Sindur tempat Ryan dan Bahar menjalani hukuman juga telah menengahi permasalahan di antara kedua napi itu. 

Soal berbagai versi bahwa keributan itu dipicu masalah uang, yaitu Ryan Jombang mencuri uang milik Bahar atau versi lain yang menyebut Bahar memiliki utang Rp 10 juta kepada Ryan, Ichwan enggan menjelaskannya. 

"Masalahnya sudah dianggap selesai, begitu saja," kata Ichwan.

Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto juga menyatakan pertengkaran tersebut sudah diselesaikan secara damai. Kedua napi yang berselisih itu kembali mengikuti aturan dan program di Lapas Gunung Sindur.

"Kami sudah memastikan perselisihan antara Habib Bahar bin Smith dan Ryan Jombang telah diselesaikan secara damai," kata Mujiarto. 

Foto Ryan Jombang bersama Bahar bin Smith alias Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur yang dirilis Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM pada 19 Agustus 2021. Foto tersebut disebar untuk menegaskan keduanya telah berdamai pasca insiden pemukulan yang dilakukan Bahar kepada Ryan. dok. Humas Ditjenpas Kemenkumham

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, kuasa hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji, menjelaskan perselisihan itu bermula karena Bahar sering meminjam uang kepada Ryan. Ia tidak mengetahui untuk apa uang tersebut dipakai. Namun uang tersebut ada yang dikembalikan dan tidak.

Ketika Ryan mengunjungi blok tempat Bahar, ia melihat uang sebesar Rp 10 juta di atas meja. Setelah itu Ryan mengambil uang tersebut ke dalam plastik dan membuangnya ke tempat sampah.

Esok harinya, Ryan mengganti uang tersebut. Pada saat mengembalikan uang tersebut, Habib Bahar ‘mencoret’ tangan Ryan pakai pisau dengan tulisan ‘pengkhianat’.

“Ryan masih diam lah. Enggak mau ngelawan karena memang dia mau taat aturan, enggak mau ribut,” ujarnya.

Pada hari Senin, 16 Agustus 2021, saat Ryan Jombang hendak pergi ke masjid, seorang petugas memanggilnya. Saat itu lah Bahar bin Smith menghalanginya dan mulai menghajar terpidana kasus pembunuhan berantai itu.

Kasman mengatakan Ryan hanya pasrah tidak dan tidak mau melawan saat dihajar Bahar bin Smith hingga matanya bengkak tak dapat melihat dan sempat muntah darah. “Habib kok punya dendam begitu amat. Sampai nyiksa orang itu permasalahannya,” ujar dia.

Baca juga: Isi Lengkap Surat Ryan Jombang Soal Perselisihan dengan Bahar bin Smith

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

7 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

10 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

15 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

16 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

17 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

17 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

20 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

21 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

21 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

23 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.