Jakarta - Polisi Lalu Lintas berjaga di sekitar Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat pada Ahad pagi, 22 Agustus 2021. Selain untuk menghadang kendaraan yang melanggar pemberlakuan plat mobil ganjil-genap, polisi berjaga untuk memutar balik pesepeda yang hendak memasuki jalur itu.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pelarangan dilakukan karena Jakarta saat ini masih menerapkan PPKM Level 4. "Sepeda dialihkan, sepeda belum bisa lewat," kata Sambodo saat dihubungi pagi ini.
Dari pantauan Tempo di lokasi, para petugas berjaga di sekitar Bundaran Senayan dan perempatan lampu merah Patung Kuda Arjuna Wijaya. Petugas memasang penyekat jalan dan menghalau setiap pesepeda yang akan lewat.
Tak cuma pesepeda, polisi juga menghalau kendaraan mobil yang menyalahi aturan ganjil-genap. Namun polisi tidak menilang para pengendara dan hanya meminta mereka memutar balik kendaraannya.
Saat ini kebijakan ganjil-genap diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Kebijakan ganjil-genap itu berlaku mulai pukul 06.00-20.00 WIB.
Polda Metro Jaya sedang mempertimbangkan untuk menambah jumlah titik penyekatan yang saat ini berjumlah 8 titik. Hal itu akan diputuskan setelah 23 Agustus 2021 atau setelah pihak kepolisan melakukan evaluasi PPKM Level 4.
Polisi bisa mengurangi lokasi yang memberlakukan ganjil-genap, seperti Jalan Sudirman-Thamrin dari semula delapan. "Kalau ternyata kata pemerintah perlu diperketat lagi, ya kami tambah," ujar Sambodo.
Baca: Ganjil Genap Gantikan Penyekatan, Dirlantas: Kami Tidak Menanyakan Lagi STRP