Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo memastikan plat polisi yang digunakan oleh pelaku tabrak lari di Jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan adalah palsu.
Pengemudi Fortuner itu sudah ditangkap oleh polisi pada Sabtu kemarin.
"Pengemudi bukan polisi," ujar Sambodo saat dihubungi Tempo, Ahad, 22 Agustus 2021.
Salah satu yang menjadi indikasi plat polisi milik pelaku palsu, terlihat dari penggunaan angka yang salah.
Pada plat polisi kendaraan Toyota Fortuner milik pelaku tertulis 3488-07, padahal menurut Sambodo, plat kendaraan dinas milik kepolisan harusnya menggunakan angka romawi.
"Jadi bukan 07, tapi VII romawi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo menambahkan.
Sebelumnya, viral di media sosial aksi kejar-kejaran antara mobil Peugeot dan Marcedes-Benz terhadap mobil Toyota Fortuner bernomor dinas polisi 3488-07. Kendaraan itu dikejar setelah sebelumnya melaju melawan arah di Jalan Tentara Pelajar dan menyerempet mobil Marcedes-Benz dan Peugeot pada Sabtu kemarin pukul 02.30 dini hari.
Setelah diserempet sampai kaca spion pecah, kedua mobil korban berbalik arah dan mengejar pelaku. Namun bukannya berhenti, mobil itu malah semakin ngebut dan bahkan menabrak bagian depan mobil Peugeot hingga ringsek.
Pengendara mobil Marcedes-Benz sempat berhasil menghadang laju kendaraan mobil berplat dinas polisi tersebut di Pos Pengumben 2. Saat korban menghampiri pengemudi Fortuner dan hendak membuka pintu, kendaraan itu tancap gas hingga korban jatuh dan terseret.
Korban kemudian melaporkan tindak tabrak lari itu ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap sang sopir pada Sabtu 21 Agustus 2021.
Baca juga : Warga Boleh Olahraga di Ancol dan GBK, Simak Sederet Ketentuannya
M JULNIS FIRMANSYAH