Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi Perda RDTR DKI Belum Rampung, Pakar: Kampung Susun Akuarium Rawan Digusur

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 18 Agustus 2021. Tepat para HUT RI ke-76, Gubernur Anies Baswedan meresmikan rampungnya pembangunan Tahap 1. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 18 Agustus 2021. Tepat para HUT RI ke-76, Gubernur Anies Baswedan meresmikan rampungnya pembangunan Tahap 1. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, mengingatkan Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara berpotensi kembali digusur jika Peraturan Daerah atau Perda DKI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) tidak direvisi.

Menurut dia, pemanfaatan lahan Kampung Susun Akuarium nantinya bergantung pada kepentingan setiap gubernur.

"Keberadaan kampung susun sangat rentan digusur kembali karena sangat tergantung dengan kepentingan politik kepala daerah atau gubernur yang baru." kata dia saat dihubungi, Minggu, 22 Agustus 2021.

Pemprov DKI telah mengajukan revisi Perda RDTR-PZ kepada DPRD DKI. Salah satu revisi bertujuan untuk mengakomodasi penataan kampung yang bermasalah. Kampung Akuarium termasuk dalam salah satu kampung bermasalah karena berdiri di zona merah, bukan zona permukiman.

Semula dewan seharusnya menggodok revisi Perda RDTR-PZ. Namun dengan munculnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kebijakan tata ruang cukup diatur dalam peraturan kepala daerah.

Politikus Kebon Sirih tetap ingin ikut campur dalam pembahasan revisi ini. Itu sebabnya dewan merumuskan Perda yang bakal menjadi panduan bagi DKI untuk membuat regulasi tentang tata ruang dan peraturan zonasi. Pembahasannya digelar di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat pada akhir Juni 2021.

Nirwono memaparkan lahan di Kampung Susun Akuarium masih berstatus milik negara, bukan masyarakat. Jika mengacu pada Perda RDTR-PZ, lahan itu tidak berwarna kuning yang artinya masuk zona permukiman penduduk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lahan Kampung Susun Akuarium berwarna hijau yang seharusnya dimanfaatkan sebagai jalur hijau. Lalu status lahan juga berwarna merah atau zona pemerintahan.

Menurut Nirwono, gubernur DKI setelah Anies Baswedan bisa saja ingin mengembalikan fungsi lahan Kampung Susun Akuarium untuk kegiatan pemerintahan. Misalnya, membangun kantor pemerintahan atau puskesmas. Jika begitu, Kampung Susun Akuarium harus digusur lagi.

"Ini yang sejak awal harusnya dipertegas baik oleh pemerintah daerah dan DPRD. Jika kampung susun tetap dibangun di atas lahan negara artinya masih milik negara, bukan masyarakat," jelas dia.

Pemerintah DKI Jakarta membangun lima blok dengan total 241 unit di Kampung Susun Akuarium. Sebanyak 240 unit untuk hunian warga dan 1 unit berfungsi sebagai rumah duka.

Pemprov DKI baru merampungkan Blok B dan D yang totalnya 107 unit. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan dua blok ini pada Hari Kemerdekaan RI ke-76, 17 Agustus 2021. Namun Perda revisi RDTR belum rampung.

Baca juga : Warga Boleh Olahraga di Ancol dan GBK, Simak Sederet Ketentuannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

6 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

9 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

11 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

11 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Ramai-ramai Libur Lebaran ke Ancol, Jam 10 Pagi sudah Tembus 17 Ribu Pengunjung

11 hari lalu

Warga berwisata saat libur lebaran di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Jumat, 12 April 2024. Memanfaatkan libur Lebaran Idul Fitri 1445 H tersebut masyarakat memadati Taman Impian Jaya Ancol. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ramai-ramai Libur Lebaran ke Ancol, Jam 10 Pagi sudah Tembus 17 Ribu Pengunjung

Ancol Taman Impian di Kawasan Jakarta Utara masih menjadi rujukan masyarakat untuk berliburan


145 Personel Gabungan Siaga di Ancol Saat Libur Lebaran 2024, Polisi: Antisipasi Copet

12 hari lalu

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi memimpin Apel Pengaman di kawasan Ancol pada Kamis 11 April 2024. ANTARA
145 Personel Gabungan Siaga di Ancol Saat Libur Lebaran 2024, Polisi: Antisipasi Copet

Sebanyak 145 personel gabungan bakal disiagakan mengamankan Ancol saat libur Lebaran 2024. Polisi menyebut untuk mengantisipasi copet.


Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

16 hari lalu

Para tersangka diperlihatkan saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keterangannya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara.


Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

16 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.


Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

18 hari lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku


Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

20 hari lalu

Desain rumah dinas menteri di IKN (Dok.PUPR)
Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN