Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan mobil Toyota Fortuner yang melakukan tabrak lari di Jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama ternyata milik polisi aktif.
Namun saat kejadian tabrak lari, mobil sedang dikendarai oleh sopir berinisial AS.
"Pelaku bukan anggota Polri, KTP pelajar mahasiswa. Dia sebagai sopir pemilik kendaraan," ujar Sambodo di Polres Metro Jakarta Selatan, Ahad, 22 Agustus 2021.
Sambodo menjelaskan, dari hasil penyelidikan terbukti bahwa plat polisi 3488-07 di kendaraan Toyota Fortuner yang dikemudikan AS memang asli. Namun, masa berlaku plat sudah habis dan tidak boleh digunakan kembali di kendaraan tersebut.
"Plat asli dari pihak kepolisian, tapi sudah tidak diperpajang. Tidak boleh lagi digunakan," ujar Sambodo.
Sambodo menerangkan, AS mengaku diam-diam mengambil plat nomor kendaraan tersebut dari gudang untuk mencari makan malam. Ia kemudian pergi menuju kawasan Kebayoran Lama dari Bintara Bekasi. Adapun alasan AS menggunakan plat polisi agar selama dalam perjalanan bisa aman.
Sesampainya di Kebayoran Lama, kendaraan AS ternyata melawan arah dan menyerempet mobil Marcedes-Benz dan Peugeot pada pukul 02.30 dini hari. Kedua kendaraan yang mengalami pecah pada kaca spion kemudian berbalik arah dan mengejar mobil Toyota Fortuner pelaku dan videonya viral di media sosial.
Di tengah pengejaran, kendaraan AS sempat terpojok dan menabrak mobil Peugeot hingga ringsek pada bagian depan. Pengendara mobil Marcedes-Benz sempat berhasil menghadang laju kendaraan mobil berplat dinas polisi tersebut di Pos Pengumben 2. Saat korban menghampiri sopir Fortuner dan hendak membuka pintu, kendaraan itu tancap gas hingga korban jatuh dan terseret.
Korban kemudian melaporkan tindak tabrak lari itu ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap sang sopir Toyota Fortuner itu pada Sabtu kemarin.
Baca juga : Tabrak Lari, Pengemudi Fortuner yang Pakai Plat Mobil Polisi Ditangkap
M JULNIS FIRMANSYAH