Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tidak Tahan Tersangka Tabrak Lari di Kebayoran Lama, Ini Sebabnya

image-gnews
Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
Iklan

Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo memutuskan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap AS, mahasiswa yang melakukan tabrak lari di Kebayoran Lama.

Tindakan AS ini viral di media sosial, karena dilakukan dengan kendaraan berplat mobil polisi yang belakangan diketahui sudah habis masanya atau kadaluwarsa.  

"Yang bersangkutan memang masih dalam pemeriksaan, tapi tidak ditahan karena ancaman kurang dari 5 tahun. Koorperatif dia," ujar Sambodo di Polres Metro Jakarta Selatan, Ahad, 22 Agustus 2021.  

Kepada tersangka, polisi menjeratnya dengan empat pasal, yakni Pasal 310 ayat 1, Pasal 311 ayat 2, Pasal 311 ayat 3 UU lalu lintas tahun 2009 dan Pasal 312 tentang tabrak lari. Polisi saat ini telah melakukan tes urine dan memeriksa kejiwaan AS.  

"Hasilnya negatif narkotika," ujar Sambodo.  

Tabrak lari ini berawal saat AS yang mengemudikan sebuah SUV Toyota Fortuner dan memasang plat dinas polisi 3488-07 dari rumahnya di Bintara, Bekasi menuju Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dia menyetir mobisnya dengan melawan arah pada Jumat dini hari, 20 Agustus 2021. AS melawan arah karena mengaku tidak tahu jalan.  

"Jadi terangka ini dari Bintara tidak tahu jalan dari BKT-Casablanca-Karet lawan arah terus sampai TKP. Dia mengaku ikuti motor di depannya," ujar Sambodo.  

Sesampainya di Jalan Tentara Pelajar pada pukul 02.30 dini hari, mobil AS berpapasan dengan kendaraan Marcedes-Benz dan Peugeot. Kendaraannya kemudian menyerempet kedua kendaraan itu hingga spion mereka pecah. Kedua korban kemudian melakukan pengejaran dan videonya viral di media sosial.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di tengah pengejaran, kendaraan AS sempat terpojok dan menabrak mobil Peugeot hingga ringsek pada bagian depan. Pengendara mobil Marcedes-Benz sempat berhasil menghadang laju kendaraan mobil berplat dinas polisi tersebut di Pos Pengumben 2. Saat korban menghampiri sopir Fortuner dan hendak membuka pintu, kendaraan itu tancap gas hingga korban jatuh dan terseret. 

Korban kemudian melaporkan tindak tabrak lari itu ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan fakta bahwa plat polisi di kendaraan itu asli milik seorang anggota Polri aktif. Polisi kemudian menciduk tersangka di rumahnya tidak lama kemudian.  

Dari hasil pemeriksaan, AS ternyata seorang mahasiswa yang bekerja sebagai sopir anggota polisi tersebut. Namun, Sambodo mengatakan masa berlaku plat polisi di Toyota Fortuner sudah habis dan tidak boleh digunakan lagi.  

"Yang bersangkutan diam-diam mengakunya ambil plat nomor dari gudang untuk dipakai cari makan malam-malam," kata Sambodo.  

Kepada bosnya, AS mengaku mobil Fortuner ditabrak oleh seseorang di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. Tersangka tabrak lari itu kemudian sempat membawa mobil ke Serang Banten untuk diperbaiki dan membuang plat polisi tersebut. 

Baca juga :  Tabrak Lari, Pengemudi Fortuner yang Pakai Plat Mobil Polisi Ditangkap

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

2 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan antan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini profil dan sejumlah kontroversinya


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

12 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

12 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

14 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

15 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

16 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

16 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

17 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

21 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

22 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.