TEMPO.CO, Jakarta - Kampung Akuarium yang dulu pernah rata oleh tanah, kini menjelma menjadi kampung susun yang cukup megah. Gubernur DKI Anies Baswedan baru saja meresmikan kampung yang dibangun dan dirancang oleh warga eks gusuran dan organisasi mitra tersebut.
Kampung susun ini akan dikelola oleh koperasi yang terdiri dari warga di sana. Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Darma Diani mengisahkan betapa beratnya untuk mewujudkan kampung susun yang kini telah berdiri tersebut.
Setelah penggusuran di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hanya 100 orang dari sekitar 1000-an warga Kampung Akuarium yang bertahan dan ingin kembali menempati kawasan tersebut. Sisanya memilih tinggal di rumah susun atau Rusun milik Pemprov DKI.
"Dulu malah ada yang bilang kalau ini dibangun, 'iris kuping saya', 'potong leher saya'," kata Darma Diani saat dihubungi, Minggu, 22 Agustus 2021.
Ahok menggusur hunian di kawasan Kampung Akuarium itu dengan alasan ilegal. Berdirinya rumah di lahan milik pemerintah itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR).
Dalam Perda tercatat status lahan Kampung Akuarium berwarna hijau dan merah. Artinya, lahan itu seharusnya diperuntukkan sebagai jalur (warna hijau) dan kepentingan pemerintah (warna merah). Pemerintah dapat membangun hunian apabila lahan tersebut berwarna kuning alias zona permukiman.
Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 18 Agustus 2021. Tepat para HUT RI ke-76, Gubernur Anies Baswedan meresmikan rampungnya pembangunan Tahap 1. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Darma menyampaikan warga terdampak gusuran terdiri dari 500 kepala keluarga dengan total seribuan jiwa yang tinggal di empat RT. Warga Kampung Akuarium dulu tinggal di RT 01 dan 12.
Berbagai upaya dilakukan warga untuk merebut lagi huniannya, mulai dari melayangkan gugatan hingga akhirnya Anies Baswedan merestui pembangunan kembali Kampung Akuarium.
Proses saat berjuang inilah yang tidak mudah. Warga yang tidak ikut menggugat melontarkan cacian kepada kelompok Darma. Bahkan, dari pengakuan Darma, dia sempat dilempar batu.
"Waktu saya ke pengadilan, mereka bilang saya gila," ujar dia.
Upaya mendapatkan dukungan dari pemerintah juga disepelekan. Warga yang tidak menggugat ini menganggap Darma menjual kemiskinan kepada para pejabat.
Butuh waktu sekitar empat tahun untuk merancang hingga membangun Kampung Susun Akuarium. Darma dan kawan-kawannya harus bolak-balik koordinasi dengan pemerintah DKI untuk mendiskusikan hal yang belum pasti terwujud.
"Ini perih banget," ucap dia.
Darma kini lega. Setelah perjuangan maha berat itu, ia dan warga Kampung Akuarium yang sejak awal berada satu barisan menentang penggusuran dan ingin kembali tinggal di lokasi itu, kini bisa menempati Kampung Susun Akuarium.
Rupanya kini eks warga Kampung Akuarium yang dulu pindah ke rumah susun kini berbondong-bondong meminta jatah unit di kampung susun itu. Darma tak heran dengan sikap yang seperti itu. Menurut dia, manusiawi.
Pemerintah DKI Jakarta akan membangun lima blok dengan total 241 unit di Kampung Susun Akuarium. Sebanyak 240 unit untuk hunian warga dan 1 unit berfungsi sebagai rumah duka. Pemerintah DKI baru merampungkan Blok B dan D yang totalnya 107 unit.
Sebelumnya Anies Baswedan meresmikan kembali Kampung Akuarium tepat saat perayaan Kemerdekaan RI ke-76, yaitu 17 Agustus 2021. Pembangunan kembali ini berlandaskan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. Dalam keputusan tersebut, Kampung Akuarium menjadi satu di antaranya 21 kampung yang diprioritaskan untuk ditata.
Baca juga: Kampung Susun Akuarium, Ketua Koperasi: Warga Bekas Gusuran Minta Jatah Hunian