TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga Jakarta meningkatkan disiplin protokol kesehatan selama penerapan PPKM Level 3. Dengan semakin banyak pelonggaran, aktivitas di Ibu Kota berpotensi meningkat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
"Kita harus berhati-hati," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Agustus 2021.
Kemarin pemerintah telah mengumumkan penerapan PPKM di Jakarta turun ke level 3. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa asesmen untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek turun dari level 4 ke level 3.
Dengan demikian, wilayah Jabodetabek tidak lagi menjalankan PPKM Level 4, melainkan PPKM Level 3 mulai 24-30 Agustus 2021. Pemerintah menetapkan sejumlah pelonggaran bagi daerah berstatus PPKM Level 3.
Pelonggaran itu antara lain diizinkannya sekolah tatap muka, resepsi pernikahan, dan uji coba protokol kesehatan dalam kompetisi sepak bola.
Baca Juga:
Anies berujar angka reproduksi virus atau effective reproduction number (Rt) di Jakarta di bawah 1,00 selama lima hari belakangan ini. Kemarin penambahan kasus Covid-19 juga di bawah 500, pertama kalinya terendah sejak tiga bulan lalu.
Semua indikator itu menandakan tren wabah Covid-19 di Ibu Kota menurun.
"Jadi adanya penambahan kegiatan harus kita iringi dengan penambahan kedisplinan supaya wabah terus tetap menurun," ujarnya.
Anies Baswedan mengingatkan dua kunci sukses mengendalikan pandemi Covid-19, yaitu dengan mengurangi mobilitas masyarakat dan menggencarkan vaksinasi.
Baca juga: PSI Minta Anies Baswedan Jelaskan Pengadaan Tanah Makam di Srengseng Sawah