Bekasi - Seorang Ketua RW di Desa Segaramakmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi bernama Dadang mengalami luka bacok di tangan dan pinggang. Dia dibacok anggota gangster Brother Stress 2018 yang sedang tawuran di Gang Poncol Kampung Kebon Kelapa pada 18 Agustus dini hari lalu.
Kapolsek Tarumajaya, Ajun Komisaris Edy Suprayitno mengatakan, peristiwa itu bermula ketika sekelompok anak muda sedang live instagram dengan akun Bs818Bekasi singkatan dari Brother Stress 2018 Bekasi. Ketika live, ada yang menantang tawuran.
"Sekitar pukul 00.30 WIB, sekelompok anak muda mengatasnamakan Bs818Bekasi menggunakan sepeda motor menuju ke lokasi kejadian," katanya, Selasa, 24 Agustus 2021.
Keributan dua kelompok gangster tak dapat dihindarkan. Sementara itu, korban yang baru saja selesai membagikan hadiah lomba HUT ke-76 Kemerdekaan RI di lingkungannya mendapatkan laporan dari pengurus RT ada yang tawuran. Korban segera ke lokasi untuk melerai.
"Tiba-tiba dua orang tidak dikenal menghampiri korban dan langsung membacoknya menggunakan celurit," kata dia.
Korban mengalami luka bacok di tangan dan pinggang dilarikan ke RS Eka Hospital, Harapan Indah. Polisi yang menerima laporan segera menyelidiki. Hasilnya, ditemukan enam buah celurit di tempat berkumpulnya gangster Bs818Bekasi. Satu tersangka berhasil ditangkap, Asta Bagus, 18 tahun.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sekarang mendekam di sel tahanan Polsek Tarumajaya. Dia dijerat dengan pasal 170 KHUP tentang pengeroyokan menyebabkan luka berat ancamannya sembilan tahun penjara, dan dijerat undang-undang darurat ancamannya 10 tahun penjara.
Baca juga: Polisi Tangkap 11 Pelaku Tawuran di Bangka yang Sebabkan 1 Orang Tewas
ADI WARSONO