Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesepeda Belum Boleh Gowes di Jalan Protokol Meski PPKM Level 3

Seorang pesepeda melintas di jalur sepeda permanen di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Seorang pesepeda melintas di jalur sepeda permanen di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

Jakarta - Polda Metro Jaya tetap melarang masyarakat bersepeda di jalan protokol seperti Sudirman dan Thamrin. Walaupun, saat ini PPKM yang sebelumnya level 4 kini sudah menjadi level 3. "Teman-teman pesepeda tetap tidak diperbolehkan melewati jalur itu selama PPKM Level 3," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Agustus 2021. 

Selama PPKM Level 3, Polda Metro memberi beberapa kelonggaran untuk membatasi aktivitas masyarakat. Namun, pelonggaran dilakukan secara selektif dan aktivitas bersepeda tidak termasuk dalam hal yang dilonggarkan. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bersepeda masih dilarang karena dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19. "Tujuannya (pelarangan pesepeda) untuk mencegah kerumunan," kata Sambodo.

Senin lalu, 22 Agustus, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menurunkan level PPKM di Jawa dan Bali menjadi Level 3. Dengan adanya keputusan ini, polisi melakukan beberapa kelonggaran aktivitas masyarakat seperti pengurangan jumlah ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap menjadi tiga saja, yakni Jalan Sudirman-Thamrin, dan Rasuna Said. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi juga telah memasang rambu ganjil-genap di tiga ruas jalan itu. Polisi bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga sudah melakukan sosialisasi mengenai aturan itu. 

Dengan adanya rambu dan sosialisasi, Sambodo mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan memberlakukan sanksi tilang kepada para pelanggar aturan ganjil-genap. Mereka yang melanggar bakal dikenai sanksi tilang sesuai aturan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dihukum dengan pidana  maksimal kurungan dua bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu. Sedangkan pesepeda dilarang gowes.

Baca: Pesepeda Dilarang Gowes di Sudirman-Thamrin Pagi Ini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Sampai 4 Juni 2023

4 jam lalu

Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan mobil wisatawan saat penyekatan kendaraan bernomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 18 Mei 2023. Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan bermotor menuju kawasan Puncak mulai Rabu (17/5) hingga Minggu (21/5). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Sampai 4 Juni 2023

Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap di kasawan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

8 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

Lantaran kali ini tindakan sang suami dianggap keterlaluan, akhirnya PB membuat laporan polisi lagi atas dugaan KDRT.


Libur Long Weekend, Jalur Puncak Bogor Terapkan Sistem Ganjil Genap dan Siapkan One Way

21 jam lalu

Foto udara kepadatan kendaraan saat diberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah di jalur wisata Puncak,Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 1 Juni 2023.. Kepadatan kendaraan menuju kawasan wisata Puncak Bogor disebabkan oleh tingginya antusias warga memanfaatkan libur panjang cuti bersama Hari Lahir Pancasila serta libur Hari Raya Waisak  untuk berwisata, dan Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah (one way) untuk mengurai kepadatan kendaraan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Libur Long Weekend, Jalur Puncak Bogor Terapkan Sistem Ganjil Genap dan Siapkan One Way

Dalam libur panjang long weekend kali ini, polisi memprediksi puncak peningkatan volume kendaraan terjadi pada Jumat, 2 Juni 2023.


Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Tidak Punya Background Farmasi atau Kesehatan

1 hari lalu

Sejumlah barang bukti dihadirkan pada konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Salah satu obat yang dipalsukan sindikat ini adalah obat interlac yang berfungsi melindungi sistem pencernaan dan memperbaiki fungsi normal saluran pencernaan atau biasa digunakan untuk obat diare, konstipasi dan penggunaan antibiotika khusus bayi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Tidak Punya Background Farmasi atau Kesehatan

Penangkapan sindikat peredaran obat ilegal dan obat palsutersebut bermula dari adanya 4 laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya.


Polisi Tangkap 5 Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta, Ini Daftar 9 Lokasi Gudangnya

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis (kiri) menunjukan alat bukti penangkapan obat-obatan ilegal yang diedarkan sebelas tersangka, di Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi Tangkap 5 Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta, Ini Daftar 9 Lokasi Gudangnya

Polisi menangkap 5 pelaku sindikat peredaran obat ilegal di toko online dan off line di kawasan Jakarta.


Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba 12,1 Kilogram Sabu dalam Mangkok

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba 12,1 Kilogram Sabu dalam Mangkok

Tim bea cukai dan Polda Metro Jaya menelusuri identitas J yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba asal Malaysia itu.


Cerita Istri KDRT di Depok Soal Rincian Pengeluaran Rp 150 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Cerita Istri KDRT di Depok Soal Rincian Pengeluaran Rp 150 Juta

PB menduga kasus KDRT di Depok yang berujung saling lapor itu berawal dari hubungan suaminya dan adik iparnya yang sedang bermasalah.


Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

2 hari lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Korban dibunuh setelah ia menagih untuk segera dinikahi. Dibunuh dengan cara dibekap, mayatnya dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing.


Mayat Perempuan di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, Pembunuh Ternyata Residivis Penjambretan

2 hari lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik-kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mayat Perempuan di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, Pembunuh Ternyata Residivis Penjambretan

Mayat perempuan dalam karung ini ditemukan pemulung yang sedang menjalankan pekerjaannya.


Pesepeda Dijambret di Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta, Polisi Sebut Pelaku Tunggu Lengah

3 hari lalu

Ilustrasi jambret. janatantra.com
Pesepeda Dijambret di Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta, Polisi Sebut Pelaku Tunggu Lengah

Polsek Metro Gambir menangkap seorang pelaku jambret ponsel dengan korban pesepeda di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.