TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan untuk sekolah tatap muka, pemerintah provinsi DKI saat ini sedang menyiapkan aturan detailnya.
"Pada prinsipnya keselamatan menjadi yang paling utama, walaupun kita sudah mendengar bahwa di dalam status level 3 sekolah bisa mulai berkegiatan, tetap keselamatan jadi yang nomor satu," ujar Anies di Balai Kota, Rabu, 25 Agustus 2021.
Untuk itu, keselamatan menjadi landasan dalam pembuatan ketentuan rinci mengenai sekolah tatap muka yang akan diuji coba pada 30 Agustus 2021.
"Jadi nanti ada soal vaksinasi, soal protokol kesehatan, dan tata caranya, semua itu ada ketentuannya," kata Anies.
Ia mengatakan belum bisa memberikan informasi lebih jauh mengenai sekolah tatap muka karena saat ini Dinas Pendidikan DKI tengah mematangkan semua ketentuan detailnya.
Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan sekolah tatap muk di DKI Jakarta direncanakan dilaksanakan pada 30 Agustus 2021 di sekitar 610 sekolah jenjang SD hingga SMA di seluruh Jakarta.
Dalam pelaksanaan sekolah tatap muka tersebut, Taga menyebutkan akan dilaksanakan bergantian dengan pembelajaran jarak jauh dengan sistem Senin- Rabu - Jumat dilaksanakan pembelajaran di sekolah, sedangkan Selasa dan Kamis waktu untuk dilaksanakan disinfeksi.
Maksimal kapasitasnya per kelas adalah 50 persen, kemudian durasi belajar maksimal sampai jam 12 siang," kata Taga.
Pihak Dinas Pendidikan juga mewajibkan para siswa yang belajar di sekolah tatap muka sudah mendapat vaksin Covid-19 dan persetujuan dari orang tua peserta didik.
"Jadi jika siswa sudah divaksin tapi orang tuanya ragu tidak masalah tetap mengedepankan keselamatan. Sebaliknya, siswa belum vaksin tapi orang tuanya mau, ya tidak bisa," ucap Taga.
Adapun tingkat vaksinasi murid sekolah di Jakarta yang berusia 12-17 tahun sudah mencapai 92,5 persen dari total 716.739 peserta didik atau sebanyak 659.684 siswa telah divaksin. Sedangkan 50.836 atau 7,15 persen belum mendapat suntikan vaksin Covid-19.
"Artinya usia sekolah kelas 5 dan 6 SD, lalu SMP, SMA, SMK," ujar dia.
Dinas Pendidikan juga mencatat mayoritas guru dan tenaga pendidikan di sekolah kini sudah divaksin. Haya mereka yang punya komorbid saja yang belum mendapat vaksinasi Covid-19.
DKI Jakarta kini menerapkan PPKM Level 3. Dalam aturan yang baru saja dibuat oleh Gubernur DKI Anies Baswedan, disebutkan pula tentang sekolah tatap muka pada pelaksanaan PPKM kali ini.
Baca juga: PPKM Level 3, Kota Bekasi Bersiap Membuka SekolahTatap Muka