TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, meminta penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan kliennya. Sebelumnya Ayu direncanakan akan diperiksa oleh penyidik soal laporannya terhadap akun Instagram @gundik_empang hari ini pukul 10.00.
"Kami minta ditunda jadi Selasa depan," ujar Minola saat dihubungi, Kamis, 26 Agustus 2021.
Minola menerangkan, alasan kliennya meminta pengubahan jadwal karena Ayu sudah memiliki jadwal lain. Ia mengatakan kliennya siap diperiksa pada Selasa depan.
Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun itu pada Jumat, 20 Agustus 2021. Dalam laporannya, Ayu menuding pemilik akun berinisal KD telah melanggar Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.
Laporan Ayu diterima polisi dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Akun dengan 47 ribu pengikut itu dituding telah melakukan penghinaan terhadap Ayu Ting Ting dan anaknya.
Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan Ayu Ting Ting diundang untuk mengklarifikasi laporannya terhadap akun Instagram @gundik_empang pada hari ini.
Baca juga: Laporkan Akun Gundik Empang, Ayu Ting Ting Diperiksa Polisi Hari Ini
M JULNIS FIRMANSYAH