TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menerangkan pihaknya mendapati banyak warga yang melakukan pelanggaran lalu lintas ganjil genap di tiga ruas jalan pada Kamis, 26 Agustus 2021. Hari ini merupakan hari perdana kebijakan ganjil-genap di tiga ruas jalan saat PPKM Level 3.
"Masih banyak kendaraan berpelat ganjil yang mencoba melintas, padahal hari ini kan tanggal 26 adalah genap," ujar Sambodo di Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Agustus 2021.
Walaupun melanggar peraturan, Sambodo mengatakan pihaknya belum menerapkan tilang. Sebagai gantinya, kendaraan tersebut diminta memutar balik karena melanggar ketentuan ganjil genap.
Dalam pengawasan ganjil-genap pagi ini, Sambodo mengatakan pihaknya dibantu aparat gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP DKI Jakarta.
"Kalau untuk pengawasan gage itu kurang lebih ada 300 personel gabungan," kata Sambodo.
Sebelumnya Dinas Perhubungan DKI mengurangi jumlah ruas jalan yang ditetapkan ganjil genap di Ibu Kota. Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan kini ruas jalan yang diterapkan ganjil genap adalah, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, serta Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.