Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menerangkan David Kurnia Albert atau David NOAH akan mengembalikan sisa uang sebesar Rp 1,15 miliar kepada seorang wanita bernama Lina Yunita.
David sebelumnya dilaporkan Lina ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penggelapan dan penipuan.
Namun dalam pemeriksaan Jumat kemarin, David mengaku sudah mengembalikan sebagian uang tersebut kepada Lina. Yusri mengatakan yang dapat mengonfirmasi klaim itu adalah seseorang berinisial Y.
"Kuncinya si Y yang sama-sama sebagai terlapor. Nanti setelah itu kami pertemukan antara D (David) dengan pelapor untuk bawa bukti, agar bisa mengetahui nilai perkara itu berapa," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Agustus 2021.
Yusuf menjelaskan, saat ini Y sedang dalam penahanan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kasus berbeda. Selain Y, terdapat juga seseorang berinisal EAS yang ditahan Kejari Jakarta Selatan dan turut menjadi terlapor dalam kasus penipuan ini.
Yusri menerangkan, pihaknya akan mempertemukan David, Y, dan EAS dengan Lina Yunita pekan depan. Pertemuan berupa mediasi itu agar kasus ini dapat diselesaikan tanpa tanpa proses pidana.
"Itu nanti mereka akan kami ketemukan, rencananya minggu depan hari Senin," kata Yusri.
Sebelumnya, kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo mengungkapkan kasus ini berawal dari pertemuan antara kliennya dengan David pada tahun 2019. Personel grup musik NOAH itu mengaku sebagai komisaris di perusahaan galangan kapal kepada Lina dan mengatakan sedang menangani proyek yang kekurangan dana sebesar Rp 1,15 miliar.
"Saat itu David lagi cari dana talangan untuk biayai proyek di perusahaannya. Dia juga memperlihatkan bahwa dia direksi di situ," kata Devi.
Merasa yakin dengan David karena dikenalkan oleh seseorang yang dipercayainya, Lina kemudian meminjamkan uang senilai Rp1,15 miliar. Keyboardis NOAH itu kemudian berjanji akan mengembalikan dana tersebut bersama keuntungannya dalam kurun waktu enam bulan.
Namun hingga waktu yang disepakati, David tidak memenuhi janjinya. Lina saat itu sedang sakit kanker, tak bisa menagih uangnya kepada David karena harus berobat.
Hingga pada pertengahan tahun 2021, David ternyata tak juga beritikad baik mengembalikan uang pinjaman itu.
Lina melalui kuasa hukumnya kemudian melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima petugas dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021.
Baca juga: Marak Penipuan Lelang Online, Pegadaian Gandeng Kominfo Blokir 3.208 Platform
M JULNIS FIRMANSYAH