JAKARTA- Sejumlah perwakilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan PDI Perjuangan menyampaikan surat pengajuan hak interpelasi ajang Formula E.
Surat itu disampaikan kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Totalnya ada 33 anggota dewan yang membubuhkan tanda tangan, rinciannya 8 orang dari PSI dan 25 orang dari PDIP. Prasetio juga menandatangani surat pengajuan interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan itu.
"Di sini saya terima. Saya rasa hak anggota dan ini harus ditindaklanjuti. Dibamuskan untuk dilaksanakan dalam paripurna," kata Prasetio di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada hari ini.
Pras, sapaan Prasetio, beranggapan bahwa dengan adanya temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan soal penyelenggaraan Formula E, rencana itu harus dipikirkan ulang.
Terlebih, kata Pras, ajang itu berpotensi membebani gubernur lain setelah Anies yang masa jabatannya akan habis tahun 2022. "Kalau gubernurnya masih beliau, alhamdulillah bisa diteruskan. Tapi kalau enggak, kan jadi beban gubernur berikutnya," ujar Pras.
Ia juga menyinggung soal pandemi Covid-19 yang belum jelas kapan akan berakhir. Kerumunan yang berpotensi muncul akibat Formula E, kata dia, dapat berakibat pada kembali naiknya kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Sebelumnya, wacana hak interpelasi Formula E digulirkan anggota Fraksi PDIP Johny Simanjuntak. Dia merasa perlu mempertanyakan Formula E kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Alasannya, Anies memasukkan perhelatan balap mobil listrik itu dalam isu prioritas daerah 2021-2022.
Fraksi PSI mendukung rencana interpelasi soal Formula E tersebut. Delapan anggota PSI telah mengumpulkan tanda tangan. PDIP menyusul dengan lima tanda tangan sehingga kurang dua tanda tangan lagi untuk meloloskan interpelasi terhadap Anies.
ADAM PRIREZA
Baca juga : DKI Jakarta No. 1 Terburuk Desainnya, Anggota DPRD: Menunjukkan Pemprov DKI...