Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto dicopot, dan antara lain meninggalkan proyek Formula E.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Riyadi, mengatakan Dwi diganti berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jakpro.
"Diganti. Itu kan haknya pemegang saham," kata dia saat dihubungi, Kamis, 26 Agustus 2021.
Ketua Komisi B Bidang Perekonomian Abdul Aziz mengaku menerima informasi penggantian Dwi hari ini. Dia belum tau alasan pengunduran diri Dwi.
"Saya baru terima dari grup, dia pamit dari grup, karena hasil RUPS hari ini," ucap politikus PKS itu.
Sebelumnya, Dwi menjabat Dirut PT Jakpro sejak Juli 2018. Sebelum berkarier di Jakpro, Dwi menduduki kursi Direktur SDM dan Direktur Manajemen Aset PT Pertamina sejak 2014.
Di Jakpro, Dwi meninggalkan sejumlah proyek. Proyek yang kini masih berlangsung adalah pembangunan Jakarta International Stadium disingkat JIS dan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).
Dia juga menghandel rencana perhelatan balap mobil listrik internasional Formula E yang jadi kontroversial di DPRD DKI.
Baca juga : Akhirnya Anggota Fraksi PSI dan PDIP Kompak Ajukan Interpelasi Formula E