TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberhentikan tiga pimpinan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Riyadi, menyatakan pergantian ini biasa terjadi.
"Pergantian pimpinan suatu jabatan, baik itu karena promosi maupun rotasi dalam sebuah perusahaan atau instansi adalah suatu peristiwa yang biasa terjadi," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 26 Agustus 2021.
Mereka yang dicopot adalah Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto, Direktur Pengembangan Bisnis Mohammad Hanief Arie Setianto, dan Komisaris Hadi Prabowo.
Jabatan mereka digantikan oleh Widi Amanasto sebagai Direktur Utama, Gunung Kartiko sebagai Direktur Pengembangan Bisnis, dan M. Hudori sebagai Komisaris.
Riyadi berujar pencopotan dan pengangkatan itu diputuskan dalam Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jakpro pada 25 Agustus 2021.
Pemprov DKI, dia melanjutkan, berharap direksi yang baru dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan mendukung program DKI.
"Khususnya untuk menuntaskan penugasan-penugasan yang diberikan kepada PT Jakpro serta mengembangkan bisnis perusahaan ke depan," jelas dia.