TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan Pemprov DKI tak pernah memberikan hasil studi kelayakan Formula E pasca pandemi Covid-19.
Padahal, menurut dia, anggota dewan di Komisi E Bidang Kesra kerap meminta penjelasan soal studi kelayakan tersebut.
"Sampai sekarang kami tidak pernah mendapat jawaban," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Agustus 2021.
Ima merasa Pemprov DKI terkesan melempar-lempar jawaban antara PT Jakarta Propertindo atau Jakpro dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). PT Jakpro ditunjuk sebagai penyelenggara Formula E. Sementara Dispora yang mengucurkan dana untuk pembayaran commitment fee ajang balap mobil listrik itu.
Untuk itulah, Fraksi PDIP sepakat mengajukan hak interpelasi Formula E. Dia meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bijak menggunakan anggaran untuk proyek yang lebih penting.
"Karena kalau Formula E hanya sebagai prestisa aja ya, bukan urgent paling utama menjadi masalah di DKI," jelas anggota Komisi E ini.
Isu Formula E kembali mencuat setelah Anies memasukkannya dalam isu prioritas daerah 2021-2022. Anies menargetkan Formula E dihelat Juni 2022. Politikus PDIP Johny Simanjuntak lantas menggulirkan wacana interpelasi.
Dia heran dengan sikap Anies yang lebih mementingkan Formula E ketimbang kesejahteraan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Fraksi PSI mendukung interpelasi.
Hari ini sebanyak 33 tanda tangan terkumpul sebagai syarat mengajukan hak interpelasi (Formula E). Sebanyak 25 tanda tangan milik anggota PDIP dan sisanya PSI.
Baca juga : Akhirnya Anggota Fraksi PSI dan PDIP Kompak Ajukan Interpelasi Formula E