TEMPO.CO, Bogor -Bupati Bogor Ade Yasin mengungkap sejumlah alasan memberikan izin operasi pada Taman Safari Indonesia (TSI) saat tempat wisata lainnya belum boleh beroperasi.
"Sebetulnya tempat wisata belum boleh buka, tapi karena ini konservasi, di sini binatang dari seluruh negara, dan Taman Safari tidak dapat bantuan dari pemerintah pusat, sehingga mereka kesulitan memberi pakan dan rumah sakit biayanya cukup tinggi," kata Bupati Bogor Ade Yasin saat meninjau ke lembaga konservasi yang berlokasi di Kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 26 Agustus 2021.
Menurutnya, ada sejumlah persyaratan yang perlu ditaati oleh manajemen TSI selama beroperasi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM, seperti hanya membuka wahana safari journey dan tempat makan pengunjung.
"Yang ditutup seperti curug, kolam renang, tempat-tempat berkumpul seperti wahana pertunjukan itu masih belum boleh beroperasi. Hanya safari journey saja," kata Ade Yasin.
Ketentuan mengenai dibuka untuk umumnya konservasi satwa tersebut ia atur melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/408/Kpts/Per-UU/2021 mengenai penerapan PPKM Level 3 pada 24-30 Agustus 2021.
Selanjutnya: Keputusan Bupati Bogor itu juga…