TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons singkat ketika ditanya soal pencopotan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo alias Jakpro Dwi Wahyu Daryoto.
Tempo menanyakan alasan pencopotan Dwi Wahyu saat wawancara dengan awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Riza merespons dengan balik bertanya, "Kenapa?"
Wartawan kembali mempertanyakan pencopotan Dwi Wahyu. Namun, Wagub DKI Riza melengos dan masuk ke dalam mobilnya. Politikus Partai Gerindra ini tak berkomentar apapun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot tiga pimpinan PT Jakpro. Ketiganya adalah Direktur Utama Dwi Wahyu Daryoto, Direktur Pengembangan Bisnis Mohammad Hanief Arie Setianto, dan Komisaris Hadi Prabowo.
Jabatan mereka digantikan oleh Widi Amanasto sebagai Direktur Utama, Gunung Kartiko sebagai Direktur Pengembangan Bisnis, dan M. Hudori sebagai Komisaris. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Riyadi, menyatakan pergantian ini biasa terjadi.
Pencopotan dan pengangkatan itu diputuskan dalam Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jakpro pada 25 Agustus 2021. "Itu kan haknya pemegang saham," ujar Riyadi.
Baca juga : Formula E Disoal, Fraksi PDIP: Pemprov DKI Tak Pernah Jelaskan Studi Kelayakan