TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akan mempertemukan David Kurnia Albert atau David Noah dengan pelapornya, Lina Yunita pada Senin, 30 Agustus 2021. Polisi juga akan mengundang terlapor lain dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu, yaitu Y dan EAS.
"Kalau memang nanti semuanya ada kesepakatan bersama, kita akan lakukan restorative justice," kata Yusri di kantornya, Jumat, 27 Agustus 2021.
Yusri mengatakan pertemuan untuk mediasi itu dibuat karena David ternyata sudah membayar sebagian utangnya kepada Lina. Selain itu, David juga berkomitmen membayar sisa utang.
Dugaan kasus penipuan David Noah ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah korban merasa dirugikan setelah memberikan pinjaman uang Rp 1,15 miliar kepada pemain keyboard grup Noah itu. Dalam laporan itu, David disebut menjaminkan dua lembar cek tunai kepada korban saat meminjam uang.
David berjanji mengembalikan uang tersebut bersama dengan keuntungannya dalam waktu 3-6 bulan. Namun hingga tenggat, janji tidak kunjug ditepati. David disebut meminjam uang untuk bisnis industri galangan kapal.
Lina melalui kuasa hukumnya melaporkan David Noah ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Agutus 2021. Laporan dugaan penipuan dan penggelapan itu diterima petugas dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya. David disangka melakukan tindak pidana dalam Pasal 378 dan 372 KUHP.
Baca juga: Kasus David NOAH, Dua Terlapor Lain Berstatus Tahanan