TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono heran dengan pertemuan Gubernur Anies Baswedan dan pimpinan 7 Fraksi Dewan pada Kamis, 27 Agustus 2021.
Pertemuan yang tak diikuti Fraksi PDIP dan PSI itu dilakukan Anies, setelah sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengumumkan soal pengajuan interpelasi Formula E kepada Gubernur.
Menurut Gembong, jika itu adalah pertemuan silaturahmi, kenapa baru sekarang diadakan.
"Selama 4 tahun, setahu saya kok baru sekali itu dilakukan silaturahmi? Dan di saat dua fraksi yang tidak diundang itu sedang mengajukan hak interpelasi," ujar Gembong, Jumat, 27 Agustus 2021.
Ia pun mengungkap bahwa ada pimpinan teras Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI yang melobi dirinya agar membatalkan pengajuan interpelasi kepada Anies Baswedan.
Gembong enggan menyebutkan siapa pejabat yang melobinya. "Pokoknya pejabat teras Pemprov DKI Jakarta. Pada waktunya akan saya buka siapa pejabat itu," ujar dia, Jumat, 27 Agustus 2021.
Menurut Gembong, pejabat teras itu mendatangi dirinya di ruangan Fraksi PDIP, lantai 8 Gedung DPRD DKI. Dalam percakapan selama dua jam itu, kata Gembong, dirinya diminta untuk tidak melanjutkan rencana pengajuan hak interpelasi soal Formula E.
Upaya melobi dirinya, menurut Gembong, justru menimbulkan tanya. "Kalau tidak ada apa-apa, ngapain? (melobi dirinya) Interpelasi cuma bertanya saja. Saya tanya, sampean jawab. Selesai. Ngapain kebakaran jenggot," tutur Gembong.
Lobi tersebut bisa dibilang gagal. Sebab, pada Kamis 26 Agustus 2021, anggota dewan dari perwakilan PSI dan PDIP tetap menyerahkan lembar pengajuan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Prasetio pun turut meneken rencana interpelasi terhadap Anies Baswedan tersebut.
Baca juga: Formula E, Alasan Sejumlah Fraksi DPRD DKI Tak Ikut Interpelasi Anies Baswedan