TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 1.149 personel gabungan diterjunkan untuk menjaga sidang vonis banding Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sidang vonis untuk perkara hoaks tes swab RS Ummi Bogor tersebut digelar pagi ini.
"Ribuan orang itu personel gabungan TNI-Polri," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Sam Sunarto saat dihubungi, Senin, 30 Agustus 2021.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan tengah menyiapkan personel untuk mengantisipasi massa Rizieq yang hadir. Jika nanti situasi tidak terkendali, polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Pengadilan.
"Pengawasan antisipasi massa ke Pengadilan," kata Sambodo.
Sebelumnya kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan kliennya akan mendengarkan vonis untuk banding di perkara tes usap palsu RS Ummi Bogor. Banding akan dibacakan pukul 09.00. Aziz berharap kliennya akan mendapat keringanan dalam vonis tersebut.
"Semoga Allah menunjukkan keadilan kepada Majelis Hakim dan menguatkan mereka dengan keberanian," ujar Aziz.
Pada perkara tes swab palsu RS Ummi Bogor, Rizieq Shihab divonis enam tahun penjara. Jaksa menjerat Rizieq dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana menyebarkan berita bohong
Jaksa memaparkan hal yang membuktikan dakwaan penyebaran berita bohong, antara lain video Rizieq Shihab di YouTube yang menyebut dirinya dalam keadaan sehat. Padahal saat video itu diambil, jaksa menyebut Rizieq sudah dalam keadaan sakit dan positif Covid-19.
Baca juga: Hari Ini Pengadilan Tinggi Putuskan Banding Rizieq Shihab Soal RS Ummi Bogor