Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi: 20 Simpatisan Rizieq Shihab Ditangkap, Satu Kedapatan Bawa Sajam

image-gnews
Polisi membubarkan massa simpatisan Rizieq Shihab di Jalan Letjen Suprapto dengan gas air mata siang ini, Senin, 30 Agustus 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Polisi membubarkan massa simpatisan Rizieq Shihab di Jalan Letjen Suprapto dengan gas air mata siang ini, Senin, 30 Agustus 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

Jakarta - Sebanyak 20 simpatisan Rizieq Shihab ditangkap polisi di sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Salah satu yang diciduk kedapatan membawa senjata tajam.

"Ya benar (ada massa yang bawa senjata tajam)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Wisnu Wardhana saat dikonfirmasi, Senin, 30 Agustus 2021.

Orang-orang itu sudah dibawa ke Markas Polres Metro Jakarta Pusat. Wisnu menolak membeberkan kasus ini sebelum hasil pemeriksaan rampung.

Kapolsek Cempaka Putih Komisaris Ade Rosa menerangkan di antara 20 simpatisan Rizieq Shihab itu ada juga yang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Rosa mengatakan alasan pihaknya menangkap simpatisan Rizieq itu karena mereka melawan petugas saat diminta membubarkan diri. "Mereka melempari batu petugas," ujar Rosa.

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menolak banding Rizieq Shihab untuk perkara tes usap palsu RS Ummi Bogor. Hakim memperkuat vonis empat tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Putusan dengan nomor perkara 210 atas nama Rizieq Shihab dijatuhi pidana selama empat tahun di PN Jaktim dan inilah yang dikuatkan oleh PT DKI Jakarta," kata Humas PT DKI Pamapo Pakpahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas. Ia sebelumnya divonis satu tahun penjara dalam perkara yang sama. "Semuanya dikuatkan," ujar dia.

Setelah vonis dibacakan, bentrokan antara simpatisan Rizieq Shihab dengan polisi pecah di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Bentrokan dipicu pembubaran paksa massa oleh polisi setelah pembacaan hasil banding Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Polisi meminta massa membubarkan diri karena kerumunan berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19. Namun, massa tetap bertahan di depan Pengadilan hingga akhirnya polisi menembakan gas air mata.

Massa simpatisan Rizieq Shihab yang tak terima melemparkan batu hingga botol ke arah polisi. Mereka juga lari ke arah Pulogadung untuk menghindari polisi.

Baca: Rizieq Shihab Putusan Banding, Polisi Tangkap 15 Simpatisan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

1 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

2 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

3 hari lalu

Korban penusukan di Australia. Istimewa
Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

Kasus penusukan massal yang terjadi di pusat perbelanjaan Bondi, Sydney termasuk langka. Pasalnya negara Australia dikenal memiliki peraturan ketat.


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

3 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

5 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

7 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

12 hari lalu

Tim kuasa hukum korban pembunuhan di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu 6 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

Keluarga korban pembunuhan penjaga toko pakaian distusuk dengan pedang katana minta tersangka dihukum lebih berat.


Pembunuhan Penjaga Toko Baju di Kelapa Dua Tangerang, Saksi dan Anak Ungkap Fakta Baru

12 hari lalu

Anak RA menunjukkan foto sang ibu, penjaga toko baju yang jadi korban pembunuhan di Kelapa Dua Tangerang, Sabtu 6 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pembunuhan Penjaga Toko Baju di Kelapa Dua Tangerang, Saksi dan Anak Ungkap Fakta Baru

Keluarga korban pembunuhan penjaga toko baju bantah korban keluarkan umpatan kata kotor yang memicu tersangka naik pitam.