TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota polisi jadi korban luka dalam bentrok antara pendukung Rizieq Shihab dengan petugas pengamanan di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat hari ini.
"Anggota banyak yang terluka akibat dilempari batu," kata Wakapolres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Heriyanto saat dihubungi Senin, 30 Agustus 2021.
Setyo mengatakan anggota yang terluka segera mendapat penanganan medis. Mengenai jumlah, Setyo tak bisa merincinya. "Berapa, ya, ada beberapa ya dilempar batu kena helm," kata Setyo.
Kapolsek Cempaka Putih Komisaris Ade Rosa menerangkan, anggota yang terluka akibat peristiwa itu berasal dari pasukan Dalmas Polda Metro Jaya. Ia mengatakan beberapa anggota mengalami luka pada bagian kaki akibat sambitan batu.
Pendukung Rizieq Shihab sejak pagi tadi mendatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Mereka ingin mengikuti sidang putusan banding atas perkara yang menjerat Rizieq Shihab yaitu tes usap palsu di RS Ummi Bogor.
Dalam putusannya, hakim memperkuat putusan pengadilan tingkat pertama yaitu tetap menghukum Rizieq Shihab empat tahun penjara.
"Putusan dengan nomor perkara 210 atas nama Rizieq Shihab dijatuhi pidana selama empat tahun di PN Jaktim dan inilah yang dikuatkan oleh PT DKI Jakarta," kata Humas PT DKI Pamapo Pakpahan.
Setelah pembacaan putusan selesai, polisi pun membubarkan massa. Hal ini berbuntut bentrok massa pendukung Rizieq dengan polisi.
Polisi meminta massa membubarkan diri karena kerumunan tersebut berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19. Namun, massa tetap bertahan di depan Pengadilan hingga akhirnya polisi menembakkan gas air mata.
Massa pendukung Rizieq Shihab yang tak terima kemudian melemparkan batu hingga botol ke arah polisi. Mereka juga lari ke arah Pulogadung untuk menghindari polisi. Total ada 20 orang yang ditangkap oleh polisi. Salah satu dari massa tersebut kedapatan membawa senjata tajam.
Baca juga: Polisi: 20 Simpatisan Rizieq Shihab Ditangkap, Satu Kedapatan Bawa Sajam
M JULNIS FIRMANSYAH