TEMPO.CO Jakarta- Presiden Joko Widodo telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mulai besok, Selasa, 31 Agustus-6 September 2021. Wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masih tetap berstatus level 3.
Sementara itu Jokowi mengumumkan ada dua wilayah yang kini berstatus PPKM Level 3. "Pemerintah memutuskan, mulai tanggal 31 Agustus-6 September 2021, untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya," kata Jokowi seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 30 Agustus 2021.
Dengan begitu, wilayah yang masuk ke level 3 pekan ini di wilayah Jawa adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.
Sejak 21 Juli lalu, PPKM Level 4,3,2,1 di wilayah Jawa-Bali sudah diperpanjang hingga tujuh kali. Pemerintah melakukan evaluasi setiap sepekan sekali. Berdasarkan penilaian dalam evaluasi tersebut, suatu daerah bisa naik turun level tergantung kondisi wilayah masing-masing.
Pemerintah akan terus memberlakukan kebijakan PPKM selama pandemi Covid-19 masih ada. Hanya saja, level PPKM setiap daerah yang akan berubah sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Sementara itu, penambahan kasus Covid-19 di Jakarta menunjukkan tren yang menurun. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan pada hari ini ditemukan 341 kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.
Menurut Dwi, kasus aktif di Jakarta per hari ini turun sebanyak 498 kasus. "Sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 7.255 orang yang masih dirawat atau isolasi," ujar Dwi dalam keterangan tertulisnya.
Selama sepekan terkahir Dinas Kesehatan mencatat persentase kasua positif alias positivity rate di Ibu Kota tercatat sebesar 4,8 persen. Angka itu sudah dibawah dari standar yang ditetapkan WHO, yaitu positivity rate suatu daeraah tak boleh lebih dari 5 persen.
ADAM PRIREZA | DEWI NURITA