Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satpol PP Hukum 29 Warga Cengkareng Sapu Jalan

Reporter

image-gnews
Personel Satpol PP menggelar Operasi Tertib Masker di kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu (27/9/2020). Berdasarkan data Litbang Satpol PP DKI Jakarta sejak Senin (14/9) tercatat sebanyak 19.361 warga menerima sanksi sosial dan 1.449 warga membayar denda dengan total Rp229.575.000 karena melanggar aturan PSBB tidak mengenakan masker. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Personel Satpol PP menggelar Operasi Tertib Masker di kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu (27/9/2020). Berdasarkan data Litbang Satpol PP DKI Jakarta sejak Senin (14/9) tercatat sebanyak 19.361 warga menerima sanksi sosial dan 1.449 warga membayar denda dengan total Rp229.575.000 karena melanggar aturan PSBB tidak mengenakan masker. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kecamatan Cengkareng Barat menghukum 29 warga di daerah itu dengan sanksi sosial menyapu jalan karena terjaring Operasi Tertib Masker pada Senin, 30 Agustus 2021. "Mereka tidak bermasker saat beraktivitas di luar. Ini untuk penerapan disiplin protokol kesehatan, sekaligus memberikan edukasi," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, Asromadiyan, di Jakarta Barat, Selasa, 31 Agustus 2021.

Asromadiyan mengatakan mereka menjalani sanksi sosial itu di Jalan Taman Palm Lestari, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng. Sebenarnya, yang terjaring operasi 31 orang. Tetapi 29 orang memilih sanksi sosial dan selebihnya memilih membayar denda administratif. Ia berharap warga sadar akan pentingnya menenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Satpol PP Jakarta Barat meraup denda Rp 16, 850 juta dari sanksi pelanggaran protokol kesehatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM periode 26 Juli-9 Agustus 2021. Itu hasil denda warga yang melanggar protokol kesehatan di jalan seperti tidak memakai masker dan berkerumun di delapan kecamatan Jakarta Barat.

Kepala Satpol PP uan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat Tamo Sijabat mencatat warga di Kecamatan Kalideres paling banyak didenda administrasi dengan total 48 orang. Jumlah denda yang diterima petugas pun sebesar Rp 4,8 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan wilayah dengan pelanggaran administrasi terendah adalah Kecamatan Kembangan dengan dua orang  yang didenda sebesar Rp 200 juta.

Warga yang dikenai sanksi sosial selama PPKM sebanyak 3.850 orang. Warga di Kecamatan Cengkareng paling banyak dikenai denda sosial, yakni 619 warga. Sedangkan wilayah yang warganya paling sedikit dikenai sanksi sosial oleh Satpol PP adalah kecamatan Kembangan dengan 234 warga.

Baca: Sekolah Tatap Muka, Satpol PP Kerahkan Personel untuk Mengawasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Amerika Serikat Siap Jatuhkan Sanksi Baru ke Tehran Dampak Serangan Iran ke Israel

7 jam lalu

Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan berbicara dalam konferensi pers, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Tel Aviv, Israel, 15 Desember 2023. REUTERS/Violeta Santos Moura
Amerika Serikat Siap Jatuhkan Sanksi Baru ke Tehran Dampak Serangan Iran ke Israel

Pemerintah Amerika Serikat sedang berupaya menjatuhkan sanksi baru ke Iran sebagai bentuk balasan atas serangan Iran ke Israel pada akhir pekan lalu.


AS 'Prihatin Luar Biasa' atas Dugaan Hubungan Korea Utara-Iran

1 hari lalu

Rudal balistik antarbenua Hwasong-18 diluncurkan saat latihan di lokasi yang tidak diketahui pada 18 Desember 2023. Korea Utara meluncurkan rudal balistik antarbenua (ICBM) Hwasong-18  untuk mengkonfirmasi kesiapan perang kekuatan pencegahan nuklirnya dalam menghadapi meningkatnya permusuhan dengan Amerika Serikat. KCNA via REUTERS
AS 'Prihatin Luar Biasa' atas Dugaan Hubungan Korea Utara-Iran

Setelah menjalin hubungan diplomatik pada 1973, Korea Utara dan Iran diketahui memiliki hubungan yang dekat.


Uni Eropa Bersiap Tambahkan Sanksi untuk Iran

1 hari lalu

Josep Borrell, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni. Sumber: Reuters
Uni Eropa Bersiap Tambahkan Sanksi untuk Iran

Josep Borrell mengatakan Uni Eropa akan bersiap untuk menambahkan sanksi terhadap Iran atas serangannya yang menyasar Israel.


AS akan Jatuhkan Sanksi Baru kepada Iran atas Serangan terhadap Israel

1 hari lalu

Menteri Keuangan AS Janet Yellen bertemu dengan perwakilan komunitas bisnis AS di Tiongkok di Beijing, 7 Juli 2023. REUTERS/Thomas Peter
AS akan Jatuhkan Sanksi Baru kepada Iran atas Serangan terhadap Israel

Departemen Keuangan Amerika Serikat mengungkap rencana menjatuhkan sanksi baru kepada Iran.


Menteri Luar Negeri Israel Mendesak Negara di Dunia Jatuhkan Sanksi ke setelah Serangan Iran

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri sementara Israel,  Israel Katz. Sumber: The Times of Israel
Menteri Luar Negeri Israel Mendesak Negara di Dunia Jatuhkan Sanksi ke setelah Serangan Iran

Israel kembali mendesak negara-negara menjatuhkan sanksi terhadap Iran, menyusul serangan Iran pada 13 April 2024.


Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

8 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

Pengadilan Rusia menolak banding Google Alphabet terhadap denda 4,6 miliar rubel atau sekitar US$49,4 juta terkait konten perang di Ukraina


Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

17 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras di sebuah supermarket saat Ramadan, Sabtu 30 Maret 2024. (Dok Humas)
Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.


Rusia Minta Ada Cara Baru untuk Atasi Masalah di Semenanjung Korea

19 hari lalu

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengunjungi Vladivostok dan mengunjungi berbagai lokasi, termasuk Universitas Federal Timur Jauh, Akuarium Primorsky, dan Pabrik Bio-Feed Arnika, selama kunjungannya ke Rusia pada 17 September 2023, dalam gambar yang dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea pada tanggal 18 September 2023. Dalam kunjungannya Kim Jong Un juga memeriksa pabrik jet tempur Rusia yang berada di bawah sanksi Barat, pembom strategis berkemampuan nuklir, rudal hipersonik, dan kapal perang pekan lalu. KCNA via REUTERS
Rusia Minta Ada Cara Baru untuk Atasi Masalah di Semenanjung Korea

Rusia juga menuduh Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya telah menaikkan ketegangan militer di kawasan Asia dan berupaya mencekik Korea Utara.


Israel Wajib Patuhi Resolusi Dewan Keamanan PBB Soal Gaza, Ini Sanksi Bila Melanggar

22 hari lalu

Anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa berdiri mengheningkan cipta, untuk menghormati para korban serangan di tempat konser Balai Kota Crocus di Moskow, pada hari pemungutan suara mengenai resolusi Gaza yang menuntut gencatan senjata segera selama bulan Ramadan yang mengarah ke gencatan senjata permanen.  gencatan senjata berkelanjutan, dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, di markas besar PBB di New York City, AS, 25 Maret 2024. REUTERS/Andrew Kelly
Israel Wajib Patuhi Resolusi Dewan Keamanan PBB Soal Gaza, Ini Sanksi Bila Melanggar

Resolusi Dewan Keamanan PBB mengikat semua negara anggota PBB, termasuk Israel


Pertamina Tindak Tegas SPBU Gunakan Alat Tidak Standar

26 hari lalu

Pertamina Tindak Tegas SPBU Gunakan Alat Tidak Standar

Sanksi yang diberikan oleh Pertamina kepada SPBU sesuai dengan yang tertera dalam kontrak perjanjian antara Pertamina dengan SPBU