TEMPO.CO, Depok- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan arus kendaraan di lokasi perbaikan Jembatan Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), di depan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan karena perbaikan jalan ambles. Kendaraan bermotor dari arah utara atau barat di Jalan Kartini dan Jalan KSU diarahkan untuk menggunakan Jalan Kalimulya.
Kendaraan bermotor dari arah selatan atau timur Jalan Jatimulya, Jalan Ar Ridho, Pasar Pucung, Sektor Melati GDC, Jalan Abdul Gani, diarahkan ke Jalan Kalimulya dan Jalan Raden Saleh. "Sepeda motor dan kendaraan kecil yang menuju pusat perkantoran pemerintahan di kawasan GDC, serta warga perumahan di Jalan Boulevard GDC boleh melintas," kata Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana di Depok, Senin, 30 Agustus 2021.
35 petugas gabungan juga akan disiagakan di berbagai lokasi. Petugas Dinas Perhubungan dan kepolisian akan ada di Jalan Kalimulya, bensin biru, sekitar Pasar Pucung, perkantoran GDC. "Termasuk mengarahkan perparkiran."
Rekayasa lalu lintas berlaku mulai 30 Agustus hingga 24 Desember 2021. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok Jawa Barat di mengalokasikan anggaran Rp 7 miliar untuk memperbaikinya. Kepala DPUPR Kota Depok, Dadan Rustandi mengatakan pengerjaan akan dilakukan setelah penyelesaian proses lelang dan ditargetkan rampung di tahun ini.
Ambles jalan itu diduga karena tanah tergerus aliran air kali yang berada di bawah jalan. Amblesnya jalan itu akibat curah hujan yang tinggi pada pertengahan April lalu sehingga menggerus bawah jalan. Panjang ruas jalan yang tergerus longsor sepanjang lebih dari 10 meter.
Sehubungan dengan rekayasa lalu lintas itu, pengendara yang sering melintas di jalan-jalan itu diminta mencari jalur alternatif karena untuk sementara diberlakukan contraflow lantaran keretakan jalan. "Kami telah memasang rambu maupun 'police line' agar pengendara tetap berhati-hati jika melintas di lokasi ambles."
Baca: Rekayasa Lalu Lintas di Area Konstruksi MRT Glodok - Kota