TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono beberkan alasan dirinya dilobi pejabat DKI untuk batalkan interpelasi terhadap Anies Baswedan. Menurut Gembong, ada dua alasan yang disebutkan oleh pejabat teras Pemprov DKI yang identitasnya masih dirahasiakan oleh politikus PDIP itu.
Gembong Warsono mengatakan pejabat teras itu takut akan muncul kegaduhan akibat interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan. "Dianggap akan membuat kegaduhan, makanya diminta untuk diurungkan," kata Gembong di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa, 31 Agustus 2021.
Lobi untuk membatalkan interpelasi itu berlangsung pada Rabu malam, 25 Agustus 2021, di ruangan Fraksi PDI Perjuangan, lantai 8 Gedung DPRD DKI. Selain alasan kegaduhan, pelobi khawatir terjadi benturan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Pemprov DKI Jakarta.
Alasannya, baik PDIP maupun PSI menggunakan hasil audit laporan keuangan Pemprov DKI oleh BPK, yang salah satunya menyatakan bahwa studi kelayakan Formula E belum menggambarkan aktivitas pembiayaan secara menyeluruh. Dalam studi tersebut, hosting fee yang harus dikeluarkan oleh Pemprov DKI setiap tahun selama masa kerja sama tak dimasukkan.
Dua hal itu, kata Gembong, yang menjadi inti perdebatan dirinya dengan pelobi selama lebih dari dua jam. "Seolah-olah nanti dikhawatirkan terjadi benturan antara BPK dengan Pemprov DKI Jakarta. Cukup panjang perdebatan itu. Tapi, dua hal itu ujungnya," tutur Gembong.
Saat lobi berlangsung, baru 13 anggota DPRD yang menandatangani persetujuan pengajuan hak interpelasi, yaitu 8 dari Fraksi PSI dan 5 dari Fraksi PDIP. Pelobi itu meminta agar tak ada lagi anggota Fraksi PDIP yang membubuhkan tanda tangan. "Sehingga tak memenuhi syarat administrasi," ujar Gembong menirukan perkataan pelobi.
Lobi tersebut bisa dibilang gagal. Sebab keesokan harinya, anggota dewan dari perwakilan PSI dan PDIP tetap menyerahkan lembar pengajuan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Seluruh 25 anggota PDIP akhirnya membubuhkan tanda tangannya, sehingga, total ada 33 anggota dewan yang mengajukan interpelasi. Prasetio pun turut meneken rencana interpelasi terhadap Anies Baswedan tersebut.
Sementara itu, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengaku tak tahu menahu ada pejabat teras yang melobi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD agar pengajuan hak interpelasi dibatalkan. Riza Patria juga enggan berkomentar lebih lanjut soal lobi-lobi ke DPRD DKI tersebut. "Ya, enggak tahu saya," ujar Riza Patria saat ditanyai wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat malam, 27 Agustus 2021.
Baca juga: Penolak Interpelasi Dinilai Rendahkan Diri karena Makan di Rumah Dinas Gubernur