TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy mengaku telah bertemu dengan ayah kliennya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menitipkan pesan atas kasus yang menjerat putranya.
"Pak Ahok bilang dampingi, ikuti proses hukumnya, itu saja," kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Agustus 2021.
Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke Polsek Penjaringan dengan tuduhan penganiayaan oleh pemain sinetron Ayu Thalia. Laporan dibuat pada Jumat, 27 Agustus 2021. "Saat ini masih penyelidikan," kata Kapolsek Penjaringan, Komisaris Rinaldo Aser.
Menurut informasi yang beredar, penganiayaan ini bermula saat Ayu Thalia sedang berada di gerai pamer mobil Prestige, tempatnya bekerja. Sean datang dan bertemu Ayu Thalia untuk membahas hubungan mereka.
Keduanya berbincang di dalam mobil. Ayu Thalia diduga didorong oleh putera Ahok itu dan terjatuh dari mobil. Dia mengaku mengalami luka-luka.
Baca: Nicholas Sean Purnama Diperkarakan dengan Dugaan Aniaya Pesinetron