TEMPO.CO, Jakarta - Putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean meminta pesinetron Ayu Thalia atau yang akrab dikenal sebagai Thata Anma segera minta maaf atas tudingan penganiayaan.
"Karena fitnah saya dan keluarga. Jika dalam 24 jam enggak ada itikad baik minta maaf, saya akan bawa hal ini ke ranah hukum," kata Sean melalui pengacaranya, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Agustus 2021.
Melalui mulut pengacaranya, Sean membantah telah menganiaya Ayu Thalia. Dia juga mengaku punya bukti atas pernyataannya itu.
Ramzy mengatakan anak sulung Ahok yang bernama lengkap Nicholas Sean Purnama itu siap membuat laporan balik terhadap Ayu Thalia. "Karena jelas ini sesuatu yang enggak benar," kata Ramzy.
Menurut Ramzy, kejadian sebenarnya adalah Sean menyuruh Ayu keluar dari mobilnya. Sebelum menyuruh keluar, mereka memang berbincang di dalam mobil Sean.
"Terkait apa belum tahu, tapi ada omongan Sean minta Ayu keluar dari mobil," kata Ramzy.
Pengacara Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Agustus 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung
Ramzy mengatakan obrolan itu berlangsung di showroom mobil Prestige, Jakarta Utara pada Jumat petang, 27 Agustus 2021. Menurut dia, Ayu Thalia bekerja di sana sebagai sales promotion girl atau SPG.
Ramzy menambahkan bahwa Sean dan Ayu tidak memiliki hubungan istimewa. Walau membantah ada sentuhan fisik, Ramzy mengakui bahwa kliennya terlibat adu mulut dengan Ayu di mobil tersebut.
"Ada cekcok, suruh keluar. Tapi nggak pernah dorong atau sentuhan fisik," kata Ramzy.
Sebelumnya, Nicholas Sean dilaporkan ke Polsek Penjaringan karena diduga menganiaya Ayu Thalia pada Jumat, 27 Agustus 2021. Anak Ahok itu disangka melakukan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.