TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau BPS DKI Jakarta mencatat adanya inflasi pada Agustus 2021 sebesar 0,08 persen. Peningkatan inflasi ini dipicu mulai dibukanya mal atau pusat perbelanjaan, pencairan dana bantuan sosial dan stimulus usaha mendorong permintaan barang dan jasa masyarakat sehingga memicu inflasi.
"Selama dua bulan terakhir, DKI Jakarta mengalami deflasi dan Agustus ini terdapat inflasi 0,08 persen," kata Kepala BPS DKI Jakarta Buyung Airlangga di Jakarta, Rabu,1 September 2021.
Adanya inflasi pada Agustus 2021, kata Buyung, mengindikasikan mulai membaiknya ekonomi di Jakarta setelah PPKM Darurat pada Juli 2021.
Pada Agustus 2021, DKI Jakarta mulai memasuki fase PPKM level 4 dan kemudian turun menjadi level 3. Pelonggaran-pelonggaran pun diberlakukan. Mal dan pusat belanja mulai dibuka, restoran juga sudah diperbolehkan makan di tempat.
Selain itu, kata Buyung, bantuan sosial dan stimulus dunia usaha juga mendorong daya beli masyarakat.
Dia menjelaskan, perkembangan inflasi dari Januari hingga Agustus 2021 (year to date/ytd) sebesar 0,65 persen. Jika dibandingkan pada periode Agustus 2020 (yoy) inflasi tercatat sebesar 1,21 persen.
Sedangkan komoditas yang menyumbang inflasi, yakni pengeluaran untuk biaya pendidikan menjadi pemicu utama di perguruan tinggi sebesar 0,03 persen, Sekolah Menengah Pertama sebesar 0,02 persen dan biaya Sekolah Menengah Atas 0,02 persen.
“Inflasi kelompok pengeluaran pendidikan sebesar 1,35 persen karena mulai tahun ajaran baru,” katanya.
Selain dari sisi pendidikan, kegiatan yang menyumbang inflasi adalah kesehatan sebesar 0,57 persen, perlengkapan rumah tangga (0,23 persen), perawatan pribadi (0,22 persen), transportasi (0,09 persen) dan restoran (0,07 persen).
“Walaupun terjadi inflasi, namun inflasi 2021 masih di bawah rata-rata tahun lalu,” katanya.
Baca juga: PPKM Level 3, Anies Baswedan Izinkan Makan di Dalam Restoran