TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Munarman, Juju Purwantoro mengatakan bahwa dugaan kliennya terlibat baiat ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan adalah fitnah. Eks Sekretaris FPI itu disebut datang ke Makassar hanya untuk menjadi pembicara, bukan berbaiat.
"Yang justru subtansi materi yang diberikan tentang kontra terorisme," kata Juju di Masjid Baiturrahman, Jalan Dr. Saharjo, Jakarta Selatan, Rabu, 1 September 2021.
Juju mengatakan bahwa di banyak diskusi dan seminar, Munarman justru menyerang segala bentuk aksi terorisme. Termasuk menyerukan masyarakat agar berhati-hati terhadap radikalisme oleh agen-agen provokator yang menginfiltrasi ke dalam tubuh FPI.
Saat menjadi pembicara di Makassar, kata Juju, Munarman tak tahu ada kegiatan baiat ISIS. "Sehingga saat berlangsung secara mendadak pun Munarman tidak ikut membaiat, tidak mendukung, menyuruh atau memfasilitasi."
Sebelumnya, Munarman ditangkap polisi di di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Pamulang, pada Selasa, 27 April 2021. Dia diduga menggerakkan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi.
Kepolisian menduga Munarman terlibat dalam tiga kegiatan baiat kelompok teroris. Selain di Makassar, dia dinyatakan berbait di UIN Jakarta dan Medan.
Baca juga: Hashtag Munarman Trending, Ketua PA 212 Minta Penyidik Beri Akses