TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat Agung Suprio mengatakan akan melakukan investigasi atas kasus pelecehan seksual dan perundungan di lembaganya. Agung mengatakan KPI akan meminta keterangan dari korban dan para terduga pelaku.
"Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," kata Agung melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 September 2021.
Sebelumnya cerita pelecehan dan perundungan itu beredar di aplikasi percakapan. Karyawan KPI Pusat berinisial MS mengaku mengalami perlakuan keji itu dari rekan kerjanya.
"Sepanjang 2012-2014, selama dua tahun saya di-bully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya," ucap MS.
Penyintas mengatakan sudah tak terhitung berapa kali para pelaku melecehkan, memukul, memaki, dan merundung. Perendahan martabat itu, kata dia, dilakukan secara terus menerus dan berulang sehingga membuatnya tertekan dan hancur pelan-pelan.
"Tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencoret-coret buah zakar saya memakai spidol."
Kejadian tahun 2015 itu, kata korban, membuatnya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Dia mengaku menjadi stres, merasa hina, dan trauma berat. Namun, dia tetap bertahan di KPI Pusat demi mencari nafkah.
Pada tahun 2016, korban mengaku sering jatuh sakit karena stres berkepanjangan. Setahun setelahnya, dia pergi ke ke Rumah Sakit Pelni untuk endoskopi. Dia diagnosis mengalami hipersekresi cairan lambung.
Selanjutnya pada 11 Agustus 2017, korban mengadukan kekerasan seksual dan penindasan tersebut ke Komnas HAM melalui email. Komnas membalas dan menyimpulkan apa yang saya alami sebagai kejahatan atau tindak pidana. Korban diarahkan membuat laporan polisi.
Korban pelecehan seksual dan bullying itu akhirnya melaporkan apa yang meninmpanya ke Polsek Gambir pada 2019. Namun respons polisi tak sesuai dengan harapannya. "Tapi petugas malah bilang, 'lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan."
Baca juga: Kisah Perempuan di Depok Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Kendarai Motor