TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah menganggap pemerintah DKI masih membutuhkan waktu untuk merampungkan studi kelayakan Formula E. Menurut dia, kajian Formula E tak bisa selesai hanya dalam satu malam.
"Proses meyakinkan ataupun ada kajian tidak satu hari semalam selesai dan satu presentasi meyakinkan menurut saya masih panjang," kata dia dalam diskusi daring, Rabu malam, 1 September 2021.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI mendapati studi kelayakan Formula E belum menggambarkan aktivitas pembiayaan secara menyeluruh. Sebab, studi itu tidak memperhitungkan biaya komitmen yang dikucurkan pemerintah DKI tiap tahunnya selama masa periode kerja sama.
Pernyataan ini tertuang dalam laporan hasil audit BPK DKI terhadap keuangan pemerintah DKI tahun anggaran 2019.
PAN, Farazandi melanjutkan, merasa tidak perlu mengajukan hak interpelasi guna mempertanyakan Formula E kepada Gubernur DKI Anies Baswedan. Pemerintah DKI dapat menerangkan persoalan Formula E ini dalam forum lain, bukan interpelasi.
"Menurut saya tidak perlu jalur interpelasi. Kita masih punya waktu membahas ini," jelas anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD itu.
Sementara itu, PDIP dan PSI menyampaikan bahwa pemerintah DKI tak pernah menjawab secara jelas soal Formula E ketika rapat dengan komisi. Untuk itulah dua partai ini mengajukan hak interpelasi pada Kamis, 26 Agustus 2021. Di hari yang sama, Anies bertemu dengan tujuh pimpinan fraksi yang menolak interpelasi.
Baca juga: PSI: Silakan Gelar Formula E, tapi Jangan Pakai APBD