TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membubarkan balap liar di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan pada Kamis dini hari, 2 September 2021 sekitar pukul 02.30.
Di lokasi tersebut, diperkirakan terdapat 200 sepeda motor berkumpul. Mereka terdiri sebagai pihak yang mengikuti balap liar atau yang hanya sekadar menonton. Sebagian di antaranya mencoba kabur saat polisi datang ke lokasi.
"Sebanyak 88 kendaraan kemudian kami tilang," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 2 September 2021.
Selain tilang, Sambodo mengatakan bahwa 57 kendaraan roda dua juga disita ke Polda Metro Jaya.
Sepeda motor yang disita dari ajang balap liar itu antara lain karena tidak memiliki dokumen serta dipasangi knalpot bising. "Kegiataan berakhir pukul 06.00 dengan kondusif."
M YUSUF MANURUNG
Baca juga : Pagi Ini Cuaca Jakarta Cerah Berawan, Hujan di Jaksel dan Jaktim pada Siang Hari