Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

image-gnews
Pulau-pulau reklamasi Jakarta juga beresiko tenggelam karena jenis tanah yang paling cepat surut yang tanahnya mengendap dan menjadi padat seiring waktu. Satelit dan sensor berbasis darat mencatat sebagian Jakarta Utara mengalami penurunan puluhan milimeter per tahun. ANTARA
Pulau-pulau reklamasi Jakarta juga beresiko tenggelam karena jenis tanah yang paling cepat surut yang tanahnya mengendap dan menjadi padat seiring waktu. Satelit dan sensor berbasis darat mencatat sebagian Jakarta Utara mengalami penurunan puluhan milimeter per tahun. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang dimohonkan pengembang reklamasi pulau H, PT Taman Harapan Indah. Putusan itu tertera dalam situs MA dengan nomor register perkara 84 PK/TUN/2021.

"Amar putusan kabul PK, batal judex juris, adili kembali, tolak gugatan (CF. JF. PT)," demikian bunyi putusan yang diketok majelis hakim MA pada 19 Agustus 2021.

Kepala Biro Hukum Pemerintah DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan majelis hakim Mahkamah Agung memang mengabulkan permohonan PK jika mengacu pada putusan di situs tersebut. Namun, dalam amar putusan juga tertulis bahwa gugatan ditolak.

"Kalau itu cuma di website takut salah menerjemahkan, karena belakangnya tolak gugatan, berarti kan menolak gugatan. Cuma depannya mengabulkan PK," jelas dia.

Untuk itu, Yayan tak mau berasumsi apakah majelis hakim MA mengabulkan atau menolak PK. Dia menunggu salinan putusan lengkap soal PK ini.

PT THI adalah pengembang pulau H di Teluk Jakarta. PT THI menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 18 Februari 2019.

Perusahaan itu menggugat agar Anies mencabut Keputusan Gubernur DKI Nomor 1409 Tahun 2018 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur DKI Nomor 2637 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau H kepada PT Taman Harapan Indah.

Intinya, PT THI meminta PTUN mengabulkan gugatan agar SK pencabutan izin pulau H dibatalkan. Anies juga harus memperpanjang izin reklamasi pulau H.

Hakim PTUN mengabulkan seluruh gugatan PT THI. Anies lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usah Negara (PTTUN) Jakarta. Banding Anies dikabulkan, sehingga gugatan PT THI hanya dikabulkan sebagian.

Hakim PTTUN memerintahkan Anies menarik kembali keputusannya soal pencabutan izin reklamasi pulau H. Meski demikian, hakim tidak memerintahkan Anies memperpanjang izin reklamasi pulau buatan itu.

PT THI dan Anies kemudian mengajukan kasasi ke MA. Hasilnya bahwa majelis hakim MA menolak permohonan kasasi PT THI. Namun, permohonan kasasi Anies dikabulkan. Putusan ini terbit pada 28 Februari 2020.

Perkara ini dibawa ke tingkat PK atas putusan kasasi tersebut oleh PT THI. Majelis hakim MA memutuskan PK dikabulkan.

Baca juga: Pemprov DKI Adakan Sayembara Penamaan Jalan di Pulau Reklamasi C dan D

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKB Akan Disiplinkan Yaqut Buntut Omongan Soal Pemimpin Mulut Manis

2 jam lalu

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid memberikan keterangan pers usai menggelar rapat pleno di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Deklarasi pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar rencananya akan dilakukan di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu, 2 September 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKB Akan Disiplinkan Yaqut Buntut Omongan Soal Pemimpin Mulut Manis

Menag Yaqut Cholil Qoumas dianggap telah menggiring opini publik dengan pernyataannya. PKB akan mengambil langkah pendisiplinan.


MA Perintahkan KPU Cabut Aturan soal Caleg Mantan Narapidana

3 jam lalu

dari kiri) Anggota KPU Idham Holik, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua DKPP Heddy Lugito, Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah, Anggota Bawaslu Puadi dan Lolly Suhenty saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan soal Caleg Mantan Narapidana

Menurut MA, dua pasal yang tercantum dalam PKPU, menunjukkan KPU memberikan kelonggaran syarat pencalonan bagi mantan terpidana.


Awal Mula Anies Kritik soal PSN, Berujung Respons Jokowi

3 jam lalu

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Koalisi Perubahan menyatakan tetap optimis dan solid menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Awal Mula Anies Kritik soal PSN, Berujung Respons Jokowi

Kritik Anies Baswedan soal PSN yang berpotensi titipan dari kanan dan kiri, mendapatkan respons dari Jokowi. Bagaimana awal mulanya kritik Anies?


Eks Warga Kampung Bayam Curhat Tempat Tinggal Baru di Rusun Nagrak: di Dalam Enak, di Luar Stres

4 jam lalu

Seorang petugas keamanan berkomunikasi dengan radio panggilnya di salah satu tower Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 18 Juli 2023. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta berencana menyiapkan Rusunawa Nagrak untuk menampung warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan stadion Jakarta International Stadium (JIS) yang hingga kini masih tinggal di tenda di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Eks Warga Kampung Bayam Curhat Tempat Tinggal Baru di Rusun Nagrak: di Dalam Enak, di Luar Stres

TEMPO menyusuri kehidupan eks warga Kampung Bayam pascarelokasi ke Rusun Nagrak pada Ahad, 1 Oktober 2023.


Megawati Haqul Yakin Ganjar Jadi Presiden RI ke-8, Jokowi: Habis Dilantik Besoknya Langsung...

5 jam lalu

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Megawati Haqul Yakin Ganjar Jadi Presiden RI ke-8, Jokowi: Habis Dilantik Besoknya Langsung...

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi meyakini Ganjar Pranowo menang Pemilu 2024 dan menjadi Presiden RI ke-8.


PKB Klaim Anies-Cak Imin Unggul di Jawa Timur, Capres Lain Mandek

7 jam lalu

Bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (kanan)  menyampaikan pidato disaksikan pasangannya bakal calon presiden Anies Baswedan (tengah) saat safari politik di Ponpes Mambaul Ma'arif Denanyar, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat 29 September 2023. Safari politik pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) di Jawa Timur tersebut untuk bersilaturahmi ke sejumlah pondok pesantren di Sumenep dan Jombang serta bertemu dengan para kyai dan ibu nyai. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
PKB Klaim Anies-Cak Imin Unggul di Jawa Timur, Capres Lain Mandek

Jazilul menuturkan, bakal menggerakkan seluruh tim relawan, tim pemenang, serta kader PKB supaya bekerja meraup suara kepada pasangan Anies-Cak Imin.


Di Bandung, Anies Baswedan Cerita Kesuksesan Mengangkat Atap JIS

17 jam lalu

Anies Baswedan menyampaikan pandangannya di depan alumni ITB di Bandung, Jawa Barat, 1 Oktober 2023. Calon Presiden dari Koalisi Perubahan ini bertemu dengan para alumni ITB untuk saling memaparkan pandangan di acara Ngariung 1000 Alumni ITB di Bandoengsche Melk Centrale. TEMPO/Prima Mulia
Di Bandung, Anies Baswedan Cerita Kesuksesan Mengangkat Atap JIS

Anies Baswedan mengisahkan kesuksesan pemasangan atap JIS ke komunitas alumni ITB. Ia menyebut seluruhnya dilakukan insinyur asal Indonesia.


Ikatan Alumni ITB Tegaskan Tak Dukung Siapa Pun dalam Gelaran Pilpres 2024

20 jam lalu

Ilustrasi kampus ITB. Instagram
Ikatan Alumni ITB Tegaskan Tak Dukung Siapa Pun dalam Gelaran Pilpres 2024

Organisasi yang mewadahi dan melayani kebutuhan lulusan ITB itu menyerahkan soal dukungan politik ke masing-masing alumni.


Datang ke Bandung, Anies Baswedan Sambangi Komunitas Alumni ITB

22 jam lalu

Anies Baswedan menyampaikan pandangannya di depan alumni ITB di Bandung, Jawa Barat, 1 Oktober 2023. Calon Presiden dari Koalisi Perubahan ini bertemu dengan para alumni ITB untuk saling memaparkan pandangan di acara Ngariung 1000 Alumni ITB di Bandoengsche Melk Centrale. TEMPO/Prima Mulia
Datang ke Bandung, Anies Baswedan Sambangi Komunitas Alumni ITB

Menurut alumni ITB Syahganda Nainggolan, tujuan mereka berkumpul untuk bertukar pikiran antara alumni yang diwakili para ahli dengan Anies Baswedan.


Daftar Instansi Pusat yang Buka Formasi CPNS 2023 Terbanyak

1 hari lalu

Petugas memeriksa identitas peserta saat akan memasuki ruangan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Provinsi Bali tahun 2021 di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa 7 September 2021. Formasi CPNS untuk Bali pada seleksi tahun 2021 total mencapai 1.035 yang diperebutkan oleh 24.403 pelamar. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Daftar Instansi Pusat yang Buka Formasi CPNS 2023 Terbanyak

Daftar instansi pusat yang buka formasi CPNS 2023 terbanyak, di antaranya Kemenkumham, Setjen KPK, dan Mahkamah Agung.