Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MK Kabulkan PK Reklamasi Pulau H, Wagub DKI: Kami Belum Terima Putusannya

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui awak media di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 27 Agustus 2021. Tempo/Adam Prireza
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui awak media di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 27 Agustus 2021. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, pemerintah DKI belum menerima salinan putusan peninjauan kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA) soal reklamasi Pulau H.

"Keputusan baru diputuskan, kami belum terima apalagi membaca isi putusan berkas secara detail," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 3 September 2021.

MA mengabulkan PK yang dimohonkan pengembang reklamasi pulau H, PT Taman Harapan Indah pada 19 Agustus 2021. PT THI sebelumnya menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 18 Februari 2019.

PT THI meminta keputusan soal pencabutan izin reklamasi pulau H dibatalkan. Anies juga digugat agar memperpanjang izin reklamasi pulau buatan itu.

Majelis hakim PTUN mengabulkan gugatan tersebut, sehingga Anies mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta. Banding Anies dikabulkan, sehingga gugatan PT THI hanya dikabulkan sebagian.

Hakim PTTUN memerintahkan Anies menarik kembali keputusannya soal pencabutan izin reklamasi pulau H. Meski demikian, hakim tidak memerintahkan Anies memperpanjang izin reklamasi pulau buatan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PT THI dan Anies kemudian mengajukan kasasi ke MA. Hasilnya bahwa majelis hakim MA menolak permohonan kasasi PT THI. Namun, permohonan kasasi Anies dikabulkan. Putusan ini terbit pada 28 Februari 2020.

PT THI pun mengajukan PK atas putusan kasasi tersebut. Majelis hakim MA mengabulkan PK.

Riza Patria keputusan majelis hakim MA. Pemerintah DKI, menurut dia, bakal mendiskusikan putusan MA dan menentukan sikap. Dia belum bisa memastikan apakah reklamasi pulau H tetap harus berjalan lantaran PK dikabulkan.

"Kan ada mekanisme aturan hukum yang ada ya, kita tunggu saja nanti hasilnya," ucap politikus Partai Gerindra ini.

Kepala Biro Hukum Pemerintah DKI Jakarta Yayan Yuhanah berujar, pihaknya juga belum mengetahui persis putusan MA soal reklamasi Pulau H tersebut. Yayan tengah menunggu salinan putusannya.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Diduga Terima Suap Rp 11,2 Miliar

17 menit lalu

Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. KPK resmi menahan mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya Beton Dadan Tri Yudianto dalam kasus korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Diduga Terima Suap Rp 11,2 Miliar

KPK mengungkap bahwa Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto menerima suap Rp 11,2 miliar. Uang ini untuk biaya mengurus perkara di MA.


KPK Beberkan Kronologi Peran Dadan Tri Yudianto di Kasus Hasbi Hasan

8 jam lalu

Mantan Komisaris PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Dadan Tri Yudianto, diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan dalam penyidikan pengembangan tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Beberkan Kronologi Peran Dadan Tri Yudianto di Kasus Hasbi Hasan

KPK membeberkan peran Dadan Tri Yudianto dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Ia menjadi perantara uang ke Hasbi Hasan.


AHY Masuk Bursa Cawapres PDIP, Demokrat: Capres Kami Anies Baswedan, Bukan Ganjar

8 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono beserta jajaran pengurus Partai saat melakukan pendaftran bakal calon legislatif anggota DPR RI ke Kantor KPU, di Jakarta, Minggu, 14 Mei 2023. Partai Demokrat mendaftarkan 580 orang bakal calon anggota legislatif DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
AHY Masuk Bursa Cawapres PDIP, Demokrat: Capres Kami Anies Baswedan, Bukan Ganjar

Puan Maharani menyebut AHY masuk bursa cawapres Ganjar Pranowo, tapi Partai Demokrat bilang bahwa Koalisi Perubahan solid dukung Anies Baswedan.


KPK Tahan Dadan Tri Yudianto dalam Kasus Pengurusan Perkara di MA

8 jam lalu

Mantan Komisaris PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Dadan Tri Yudianto, diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan dalam penyidikan pengembangan tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Dadan Tri Yudianto dalam Kasus Pengurusan Perkara di MA

KPK resmi menahan mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya Beton Dadan Tri Yudianto dalam kasus korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung


Elite Gerindra Depok: PSI Manfaatkan Kaesang buat Elektabilitas, Mirip NasDem Pakai Anies Baswedan

9 jam lalu

Dalam poster berukuran besar itu tampak Kaesang mengenakan kemeja putih sambil memegang sekuntum mawar merah. Ada juga tulisan 'PSI Menang, Walikota Kaesang' yang mengisyaratkan dukungan PSI agar Kaesang maju sebagai calon Wali Kota Depok. Foto: Istimewa
Elite Gerindra Depok: PSI Manfaatkan Kaesang buat Elektabilitas, Mirip NasDem Pakai Anies Baswedan

Ketua Dewan Penasihat DPC Partai Gerindra Kota Depok Nuroji mengatakan PSI sedang menaikkan popularitas dengan memanfaatkan viralnya Kaesang di Depok.


Ultimatum Demokrat soal Cawapres Anies Baswedan: NasDem Tak Khawatir, PKS Apresiasi

10 jam lalu

Tim Delapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang terdiri dari Ketua DPP Partai PKS Al-Muzammil Yusuf, Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto, serta Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai PKS Sohibul Iman, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Rifky Harsya (dari kiri ke kanan) bergandengan tangan usai memberikan keterangan pers di Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Koalisi Perubahan menyatakan tetap optimis dan solid menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ultimatum Demokrat soal Cawapres Anies Baswedan: NasDem Tak Khawatir, PKS Apresiasi

NasDem dan PKS buka suara soal desakan Demokrat yang ingin segera deklarasikan cawapres Anies Baswedan.


Demokrat Berharap Anies Umumkan AHY Sebagai Cawapres: Elektabilitasnya Signifikan

11 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono beserta jajaran pengurus Partai saat melakukan pendaftran bakal calon legislatif anggota DPR RI ke Kantor KPU, di Jakarta, Minggu, 14 Mei 2023. Partai Demokrat mendaftarkan 580 orang bakal calon anggota legislatif DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Demokrat Berharap Anies Umumkan AHY Sebagai Cawapres: Elektabilitasnya Signifikan

Hinca Pandjaitan menyebut Demokrat masih berkukuh menjagokan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY sebagai cawapres bagi Anies Baswedan.


Megawati Sebut Orang yang Kritik Pembangunan Jalan Era Jokowi Kurang Bijaksana

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Megawati Sebut Orang yang Kritik Pembangunan Jalan Era Jokowi Kurang Bijaksana

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung orang yang tutup mata dengan pembangunan infrastruktur jalan di era Jokowi sebagai tak bijaksana.


Demokrat Geram Soal Rendahnya Survei Elektabilitas Anies Baswedan

18 jam lalu

Benny K Harman
Demokrat Geram Soal Rendahnya Survei Elektabilitas Anies Baswedan

Elektabilitas Anies Baswedan berada di posisi bawah Ganjar dan Prabowo dari hasil temuan lembaga survei.


Singapura Dinilai Paling Untung dari Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Berapa Kebutuhan Lahannya untuk Reklamasi?

18 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Singapura Dinilai Paling Untung dari Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Berapa Kebutuhan Lahannya untuk Reklamasi?

Direktur CERI Yusri Usman menilai Singapura adalah negara yang paling diuntungkan dari kebijakan ekspor pasir laut Indonesia.