Tangerang- Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo menyebutkan bahwa narkotika jenis sabu yang dibuat oleh dua warga Iran di cluster Taman Cendana Golf berbahan khusus.
"Ada bahan- bahan sebagai pelapis dari pada bahan dasar ini dengan cara yang apabila melewati x-ray itu tidak terdeteksi, karena mereka ini jaringan internasional," katanya, Jumat malam 3 September 2021.
Saat ini, kata Ady, pihaknya juga masih mendalami kasus tersebut apakah ada keterlibatan orang Indonesia atau yang lainnya.
"Sementara belum (libatkan orang Indonesia), makanya justru pengembangan ini lah yang nanti saya sampaikan lengkap jika sudah terkumpul semuanya. Nanti saya sampaikan ke teman- teman," ujarnya.
Menurut Ady, dalam satu bulan kedua tersangka mampu memproduksi sabu sebanyak 15 hingga 20 kilogram, ia juga mengatakan saat ini Puslabfor Mabes Polri masih memeriksa bahan baku dari sabu tersebut.
"Ini jaringan internasional yang melibatkan beberapa negara. Jadi itu mungkin gambaran yang bisa saya sampaikan. Mereka dengan leluasa bisa memasukkan bahan bahan ke wilyah Indonesia dan memasarkannya di Indonesia," ungkapnya.
Sebelumnya Satuan Reserse Narkoba polres Jakarta Barat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait rumah yang dijadikan tempat memproduksi narkotika jenis sabu di cluster Taman Cendana Golf, Kabupaten Tangerang.
Kedua pelaku warga Iran menyewa rumah dua tingkat tersebut dengan harga Rp 16 juta perbulan. Untuk masuk kedalam cluster, tamu harus menyerahkan KTP dan mendapatkan karcis.
Pantauan Tempo di lokasi, rumah dua tingkat dengan cat berwarna abu- abu dan putih dibatasi dengan garis polisi dibagian depan rumah, diatas pintu garasi terlihat satu buah CCTV yang mengarah ke jalan.
Di setiap jendela baik di lantai satu maupun lantai dua tertutup dengan tirai, polisi bersenjata lengkap dengan rompi anti peluri berjaga di pintu masuk rumah yang disulap jadi pabrik sabu itu.
Baca juga : Ledakan di Mal Taman Anggrek Dipastikan Bukan Bom Melainkan Genset
MUHAMMAD KURNIANTO