TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Dua jambret ponsel babak belur dipukuli warga Jelupang, Serpong Utara, setelah merampas telepon genggam seorang pengendara motor. Keduanya tertangkap karena terjebak di jalan buntu.
Kronologis penjambretan itu berawal ketika korban S, perempuan 21 tahun, pulang kerja dari Bintaro ke arah Graha sekitar pukul 22.00. "Di depan toko roti Graha itu dia dipepet oleh pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Serpong Inspektur Satu Djoko Aprianto, Sabtu 4 September 2021.
Setelah memepet motor korban, dua pelaku berinisial T (25) dan H (25) yang berboncengan motor langsung merampas telepon genggam S yang diletakkan di dashboard.
"Handphone-nya korban itu di taruh di dashboard motor, jadi pas pelaku jalan di sebelahnya melihat ada handphone dia nunggu motor korban itu jalan agak pelan, lalu mau tikungan di dekat lokasi dua pelaku beraksi,"ujarnya.
Setelah mendekati motor korban, jambret mengambil telepon genggam S dan langsung melarikan diri.
"Sadar handphone-nya diambil, korban mengejar kedua pelaku ke arah Jelupang sambil teriak-teriak jambret, warga yang mendengar teriakan korban ikut membantu mengejar," kata Djoko.
Pelaku yang panik lantas masuk ke jalan buntu. Warga sekitar melaporkan penangkapan perampas ponsel itu ke petugas Binmas.
"Petugas Binmas kemudian menghubungi Satreskrim Polsek Serpong, saat kami datang kondisi kedua pelaku sudah luka-luka karena ya namanya massa mungkin emosi, tapi saat kita datang ke sana sudah tidak ada yang melakukan pemukulan," ujarnya.
Kedua jambret akan dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
MUHAMMAD KURNIANTO
Baca juga: Nyaris Tabrak Petugas, Jambret Tertangkap di Pos Penyekatan di Daan Mogot