Anies mengubah nama tiga pulau ini menjadi Pantai Kita (pulau C), Pantai Maju (pulau D), dan Pantai Bersama (pulau G).
Dia telah menerbitkan sertifikat izin mendirikan bangunan (IMB) Pantai Maju lantaran PT Kapuk Naga Indah selaku pengembang telah membayar denda dan memiliki dasar hukum membangun ratusan gedung dan rumah di sana.
Dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 206 Tahun 2016 tertera bahwa PT KNI memiliki hak 35 persen dari total luas pulau 312 hektare.
Tahun ini, pemerintah DKI menggelar sayembara penamaan jalan di kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju. Sayembara ini diadakan guna mendukung Peraturan Gubernur nomor 30 Tahun 2021 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju.
3. Anies sempat dilobi pengembang
Anies berkali-kali dilobi pengembang reklamasi agar proyek pengurukan laut di Teluk Jakarta itu tak dihentikan. Lobi antara lain mereka lakukan melalui Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Mantan ketua tim sinkroninasi Anies-Sandiaga, Sudirman Said, membenarkan adanya pertemuan antara pengembang reklamasi dan Anies di rumah Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, itu. "Aku dengar pertemuan itu," ujar Sudirman saat dihubungi, Senin, 23 Oktober 2017.
Prabowo mengundang Anies Baswedan ke kediamannya pada awal Agustus 2017. Di rumah Prabowo sudah berkumpul sejumlah pengembang pulau reklamasi. Salah satunya Richard Halim, anak Sugianto Kusuma alias Aguan.
Selanjutnya: Aguan adalah...