Bekasi - Sebanyak 611 sekolah dasar baik negeri maupun swasta di Kota Bekasi, Jawa Barat mulai menggelar pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) hari ini, Senin, 6 September 2021.
"Teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka sama seperti SMP yang telah menggelar PTMT lebih dulu," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi.
Pembukaan sekolah tingkat dasar mengacu pada Surat Edaran nomor 420 / 6378/ Setda. TU Tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bekasi. Ini merupakan turunan dari kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 yang memperbolehkan satuan pendidikan menggelar pembelajaran tatap muka.
Menurut dia, instansinya memprioritaskan peserta didik kelas 4, 5 dan 6. Adapun kapasitas ruangan, kata dia, masih terbatas yaitu maksimal 50 persen.
Sementara itu, untuk kelas 1, 2, dan 3 masih dilaksanakan pembejalaran jarak jauh (PJJ) atau daring.
"Yang harus dipatuhi oleh murid, orangtua/wali murid dan manajemen sekolah adalah anak didik wajib diantar-jemput," kata Krisman Irwandi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, pembukaan sekolah dilaksanakan secara bertahap.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi membuka jenjang SMP sederajat. Adapun untuk pendidikan usia dini (Paud) mulai dibuka pada 20 September mendatang. "SMA sederajat kewenangannya berada di Pemprov Jawa Barat," kata Inay.
ADI WARSONO
Baca juga : Dinas Pendidikan Hentikan PTM Terbatas di SDN 05 Jagakarsa, Temukan Pelanggaran