TEMPO.CO, Jakarta - Lima pegawai Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat yang dilaporkan telah melakukan perundungan dan pelecehan seksual terhadap seorang pegawai rekan kerja mereka, hari ini diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat.
Lima orang terlapor dengan inisial RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL diperiksa di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat sejak pukul 11.00 WIB, Senin, 6 September 2021.
Kuasa hukum RT dan EO Tegar Putuhena mengatakan hingga pukul 17.00 WIB, kliennya masih menjalani pemeriksaan.
"Klien kami telah menjalani pemeriksaan dari pagi tadi dan sekarang masih ada beberapa pertanyaan tambahan dan sedang berlangsung," kata Tegar di Polres Metro Jakarta Pusat.
Ia mengatakan bahwa kelima orang terlapor menghadiri panggilan polisi untuk mengklarifikasi terkait dugaan kejadian perundungan yang dialami pelapor berinisial MS.
Dalam pemeriksaan itu, Tegar mengatakan setidaknya ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada para terlapor. Penyidik mendalami kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI yang terjadi pada 2015 silam.
"Datang semua. Kurang lebih 20-an pertanyaan, dari jam sebelas pagi sampai sekarang. Masih ada pertanyaan tambahan juga," kata Tegar.
Sementara itu, korban yang berinisial MS hari ini melakukan pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dalam surat berantai yang viral, MS mengaku mengalami stres setelah menerima perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi selama ia bekerja di KPI.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual: Pegawai KPI Masih Sangat Trauma