TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Linta Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yugo telah menentukan empat titik pelaksanaan crowd free night di Jakarta. Keempat titik itu dianggap rawan kerumunan.
"Jalan Sudirman-Thamrin, SCBD, Kemang dan Asia-Afrika," kata Sambodo di kantornya, Senin, 6 September 2021.
Pelaksanaan crowd free night ini dibagi menjadi dua kegiatan. Pertama, Sambodo menyebutnya sebagai filterisasi selektif dari pukul 22.00 hingga 24.00 WIB.
"Artinya kita masih memperbolehkan arus lalu lintas, namun kalau ada geng motor, yang menggunakan knalpot bising, atau yang berpotensi kerumunan akan kita larang."
Kegiatan kedua adalah filterisasi penuh mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB. Polisi hanya mengizinkan kendaraan darurat, tamu hotel, dan penghuni di kawasan itu untuk melintas. Sambodo mengatakan crowd free night ini hanya akan berlangsung di akhir pekan atau hari libur.
Pelaksanaan crowd free night ini dilakukan setelah ditemukan banyak pelanggaran pada masa PPKM Level 3 di Jakarta. Terakhir pelanggaran terjadi di Kemang, tepatnya di restoran Holywings yang kedatapatan terjadi kerumunan pada Sabtu, 4 September 2021 malam.
Baca juga: Banyak Pelanggaran PPKM Level 3, Polisi: Kami Terapkan Crowd Free Night
M YUSUF MANURUNG