TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yugo mengatakan anggotanya tidak akan lagi menjaga titik-titik masuk area ganjil genap. Warga dianggap sudah paham di mana saja titik ganjil genap tersebut.
"Pertama dari sisi sosialisasi ini kan udah berjalan cukup lama, jadi saya pikir masyarakat sudah cukup paham," kata Sambodo, Senin, 6 September 2021.
Selain alasan itu, Sambodo mengatakan polisi yang menjaga titik masuk ganjil genap akan dialihkan untuk patroli crowd free night di Jalan Sudirman-Thamrin, SCBD, Kemang dan Asia-Afrika. Polisi menerapkan melarang warga melintas di kawasan itu mulai pukul 00.00 hingga 04.00 setiap akhir pekan untuk mencegah kerumunan.
Walau tidak lagi menjaga titik masuk ganjil genap, lanjut Sambodo, polisi tetap diposkan dalam kawasan ganjil genap. Di antaranya di Bundaran Senayan, Semanggi, Patung Kuda, Simpang Mampang, dan Jalan Imam Bonjol. Selain itu, polisi juga masih memasang rambu lalu lintas yang menjelaskan adanya sistem ganjil genap.
"Jadi yang mencoba-coba melawan, kami akan lakukan tilang melalui ETLE atau secara manual," kata Sambodo.
Ganjil genap di Jakarta berlaku di tiga kawasan, yaitu Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, dan Rasuna Said. Ganjil genap dimulai dari pukul 06.00 sampai 20.00 WIB. Sistem ganjil genap mulai dierapkan di DKI sejak titik penyekatan dihapus. Kebijakan ini dimulai ketika status DKI berubah dari PPKM Level 4 ke Level 3.
Baca juga: Tilang Pelanggar Ganjil Genap, Polisi: Manual dan ETLE
M YUSUF MANURUNG