TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan akan memimpin rapat pembahasan pembukaan tempat wisata pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 malam ini.
"Pak Gubernur sendiri yang memimpin rapat nanti," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Iffan saat dihubungi, Selasa, 7 September 2021.
Iffan belum bisa berkomentar banyak ihwal rencana pembukaan tempat wisata dengan protokol kesehatan. Dinas Parekraf, tutur dia, masih menunggu keputusan gubernur.
Pemerintah pusat memperpanjang PPKM Level 3 hingga 13 September 2021. Dalam perpanjangan ini, pemerintah membolehkan uji coba protokol kesehatan di tempat wisata yang kotanya berstatus PPKM Level 3. Kriteria PPKM di Ibu Kota masih level 3.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan agar uji coba protokol kesehatan di tempat wisata mentaati empat ketentuan. Salah satunya soal larangan anak-anak masuk tempat wisata.
"Anak-anak di bawah 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba ini," demikian bunyi instruksi Tito yang Tempo kutip hari ini, 7 September 2021.
Daftar tempat wisata yang mengikuti uji coba akan ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Tempat wisata tetap harus menjalankan protokol kesehatan yang diatur Kemenparekraf.
Lalu seluruh pegawai dan pengunjung sudah harus divaksin Covid-19. "Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai."
Ketentuan ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Baca juga: 5 Restoran dan Kafe Ditutup Sementara Pasca Langgar PPKM Mirip Holywings Kemang