Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya akan mengajukan izin pembukaan tempat hiburan kepada pemerintah pusat meski status wilayahnya masih PPKM Level 3.
Sebabnya, ada potensi pendapatan dari sektor tersebut.
"Kita berupaya membuka kran ekonomi," kata Rahmat Effendi di Bekasi, Selasa, 7 September 2021.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pendapatan asli daerah di wilayahnya mengandalkan jasa dan perdagangan. Di sektor perdagangan, kata dia, mayoritas sudah kembali beroperasi sejak statusnya turun dari level 4 ke level 3.
"Mall sudah bisa dibuka tapi terbatas, Tempat hiburan belum," kata Rahmat Effendi.
Ia mengatakan, pertimbangan pembukaan tempat hiburan di tengah kebijakan PPKM Level 3 karena kasus Covid 19 di wilayahnya cenderung sudah bisa dikendalikan.
Pengunjung saat makan di tempat pada salah satu restoran di Metropolitan Mall, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 27 Agustus 2021. Pemerintah memberikan izin restoran buka dan melayani dine-in alias makan di tempat selama penerapan PPKM Level 3 dengan kapasitas 25 persen atau 2 orang per meja dengan waktu selama 30 menit. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
"Kasusnya sekarang rendah sekali," ujarnya.
Hasil evaluasi terkini, kata dia, kasus aktif Covid 19 yang sedang isolasi mandiri maupun perawatan hanya 273, sehingga bed occupancy rate tempat tidur isolasi di seluruh rumah sakit hanya 8,68 persen.
Ia juga melaporkan hasil pemetaan wilayah, dimana zona hijau sudah mencapai 98,77 persen, sedangkan zona kuning 1,23 persen. Tidak ada zona merah maupun oranye. Adapun kesembuhan sudah mencapai 98,36 persen.
"Capaian vaksinasi 61,26 persen," kata Rahmat Effendi.
Melihat data dan fakta di lapangan, kata dia, pihaknya menilai tempat hiburan sudah bisa dioperasikan kembali dengan protokol kesehatan ketat. Karena itu, sekarang pemerintah sedang membuat surat permohonan kepada Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Kesehatan.
"Kalau kita rem terus ini ekonominya, nanti di akhir Desember khawatir banyak belanja yang enggak bisa subsidi," ucap Rahmat Effendi ihwal niat buka tempat hiburan meski tengah dalam PPKM Level 3.
ADI WARSONO
Baca juga : 217 Kasus Covid-19 Ditemukan di Jakarta Hari ini, Positivity Rate 3,2 Persen