Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Level 3, Wali Kota Bekasi Ajukan Izin ke Pusat Buka Tempat Hiburan

image-gnews
Pengunjung saat makan di tempat pada salah satu restoran di Metropolitan Mall, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 27 Agustus 2021. Pemerintah memberikan izin restoran buka dan melayani dine-in alias makan di tempat selama penerapan PPKM Level 3 dengan kapasitas 25 persen atau 2 orang per meja dengan waktu selama 30 menit. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengunjung saat makan di tempat pada salah satu restoran di Metropolitan Mall, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 27 Agustus 2021. Pemerintah memberikan izin restoran buka dan melayani dine-in alias makan di tempat selama penerapan PPKM Level 3 dengan kapasitas 25 persen atau 2 orang per meja dengan waktu selama 30 menit. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya akan mengajukan izin pembukaan tempat hiburan kepada pemerintah pusat meski status wilayahnya masih PPKM Level 3.

Sebabnya, ada potensi pendapatan dari sektor tersebut.

"Kita berupaya membuka kran ekonomi," kata Rahmat Effendi di Bekasi, Selasa, 7 September 2021.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pendapatan asli daerah di wilayahnya mengandalkan jasa dan perdagangan. Di sektor perdagangan, kata dia, mayoritas sudah kembali beroperasi sejak statusnya turun dari level 4 ke level 3.

"Mall sudah bisa dibuka tapi terbatas, Tempat hiburan belum," kata Rahmat Effendi.

Ia mengatakan, pertimbangan pembukaan tempat hiburan di tengah kebijakan PPKM Level 3 karena kasus Covid 19 di wilayahnya cenderung sudah bisa dikendalikan.

Pengunjung saat makan di tempat pada salah satu restoran di Metropolitan Mall, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 27 Agustus 2021. Pemerintah memberikan izin restoran buka dan melayani dine-in alias makan di tempat selama penerapan PPKM Level 3 dengan kapasitas 25 persen atau 2 orang per meja dengan waktu selama 30 menit. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

"Kasusnya sekarang rendah sekali," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasil evaluasi terkini, kata dia, kasus aktif Covid 19 yang sedang isolasi mandiri maupun perawatan hanya 273, sehingga bed occupancy rate tempat tidur isolasi di seluruh rumah sakit hanya 8,68 persen.

Ia juga melaporkan hasil pemetaan wilayah, dimana zona hijau sudah mencapai 98,77 persen, sedangkan zona kuning 1,23 persen. Tidak ada zona merah maupun oranye. Adapun kesembuhan sudah mencapai 98,36 persen.

"Capaian vaksinasi 61,26 persen," kata Rahmat Effendi.

Melihat data dan fakta di lapangan, kata dia, pihaknya menilai tempat hiburan sudah bisa dioperasikan kembali dengan protokol kesehatan ketat. Karena itu, sekarang pemerintah sedang membuat surat permohonan kepada Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Kesehatan.

"Kalau kita rem terus ini ekonominya, nanti di akhir Desember khawatir banyak belanja yang enggak bisa subsidi," ucap Rahmat Effendi ihwal niat buka tempat hiburan meski tengah dalam PPKM Level 3.

ADI WARSONO
Baca juga : 217 Kasus Covid-19 Ditemukan di Jakarta Hari ini, Positivity Rate 3,2 Persen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

17 hari lalu

Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB


Pemerintah DKI Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan selama Ramadan

44 hari lalu

Petugas Satpol PP keluar dari salah satu kafe saat digelar penertiban dan razia gabungan di Lhokseumawe, Aceh. 15 Mei 2018. Razia gabungan Pol PP, Polisi Wilayatul Hisbah (WH), TNI-Polri dengan sasaran tempat hiburan karaoke, hotel/wisma dan indekos itu dalam rangka menyambut bulan Ramadan 1439 Hijriah. ANTARA/Rahmad
Pemerintah DKI Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan selama Ramadan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran untuk mengatur operasional usaha pariwisata selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.


Diintai Bencana Alam dan Konflik Satwa, Otorita IKN Janji Bangun Zona Hijau dan Kawasan Lindung

49 hari lalu

PLTS IKN 50 MW berdiri di lahan seluas 80 hektare. Total panel surya yang digunakan dalam PLTS tersebut mencapai 21.600 panel surya. ANTARA/HO-PLN
Diintai Bencana Alam dan Konflik Satwa, Otorita IKN Janji Bangun Zona Hijau dan Kawasan Lindung

Potensi bencana dan konflik satwa di IKN menjadi sorotan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia lantaran pembangunan IKN menyebabkan deforestasi di kawasan tersebut.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

50 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


Pajak Hiburan di Jakarta Naik Jadi 40 Persen, Warga: Hidup Lagi Stres-stresnya Malah Dimahalin

18 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan di Jakarta Naik Jadi 40 Persen, Warga: Hidup Lagi Stres-stresnya Malah Dimahalin

Seorang warga Jakarta mengusulkan pajak hiburan hanya dikenakan bagi mereka yang berpenghasilan besar, bukan yang rendah.


Bawaslu Segera Periksa Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Soal Kasus Pamer Jersey Nomor 2

15 Januari 2024

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Bawaslu Segera Periksa Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Soal Kasus Pamer Jersey Nomor 2

Bawaslu Kota Bekasi hanya punya waktu 14 hari kerja untuk menentukan apakah ada pelanggaran netralitas ASN dalam kasus jersey nomor 2 itu.


Camat Ini Klaim Tidak Ada Perintah untuk Pamer Jersey Nomor Punggung 2 Bareng Pj Wali Kota Bekasi

10 Januari 2024

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Camat Ini Klaim Tidak Ada Perintah untuk Pamer Jersey Nomor Punggung 2 Bareng Pj Wali Kota Bekasi

Camat Pondok Melati memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi hari ini. Dia mengklaim tak ada yang memerintahkan untuk pamer jersey bernomor punggung 2.


Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.


Kasus Jersey Penjabat Wali Kota dan 10 Camat, PDIP Kota Bekasi Was-was Bawaslu

5 Januari 2024

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Kasus Jersey Penjabat Wali Kota dan 10 Camat, PDIP Kota Bekasi Was-was Bawaslu

Ketua PDIP Kota Bekasi, Tri Adhianto, berjanji mengawal kasus foto Penjabat Wali Kota Bekasi bersama sejumlah ASN pamer jersey bernomor punggung 2.


Bawaslu Periksa Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye: Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan

5 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bawaslu Periksa Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye: Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan

Bawaslu memeriksa beberapa kasus yang diduga langgar aturan kampanye, seperti Gibran bagi-bagi susu di CFD, Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan.