TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyentil DPRD DKI Jakarta yang belum seluruh anggotanya menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020.
Dalam situs elhkpn.kpk.go.id tercatat baru 62,04 persen dari 108 anggota DPRD DKI yang menyerahkan LHKPN 2020.
Partai yang paling sedikit melapor adalah Fraksi NasDem. Dari total tujuh anggota wajib lapor, lima di antaranya belum melapor. Persentase anggota Fraksi NasDem yang sudah melapor adalah 28,57 persen.
Kemudian posisi dua terendah adalah Fraksi PKS. Rinciannya 17 anggota yang wajib lapor, 8 orang sudah melapor dan sisanya belum alias 47,06 persen.
Di posisi ketiga terendah yang belum menyerahkan LHKPN 2020 adalah Fraksi PAN. KPK mencatat total ada 8 anggota PAN yang wajib melapor, tapi tingkat kepatuhannya hanya 50 persen.
Di tingkat pimpinan, ketua DPRD dan tiga wakil ketua sudah melapor. Sisa satu wakil ketua DPRD DKI yang belum melaporkan LHKPN-nya.
Berikut rincian fraksi di DPRD DKI yang sudah dan belum menyerahkan LHKPN 2020 :
1. Fraksi Demokrat 66,67 persen: total anggota 9 orang, 6 sudah lapor dan 3 belum
2. Fraksi PAN 50 persen: total anggota 8 orang
3. Fraksi Gerindra 72,22 persen: total anggota 18 orang, 13 sudah lapor dan 5 belum
4. Fraksi Golkar 83,33 persen: total anggota 6 orang, 5 sudah lapor dan 1 belum
5. Fraksi PKS 47,06 persen: total anggota 17 orang, 8 sudah lapor dan 9 belum
6. Fraksi PKB 60 persen: total anggota 5 orang, 3 sudah lapor dan 2 belum
7. Fraksi NasDem 28,57 persen: total anggota 7 orang, 2 sudah lapor dan 5 belum
8. Fraksi PPP 100 persen: total anggota 1 orang
9. Fraksi PSI 100 persen: total anggota 8 orang
10. Fraksi PDIP DPRD DKI 54,17 persen: total anggota 24 orang, 13 sudah lapor dan 11 belum
Baca juga : DPRD DKI: Pemprov DKI, Polri Harus Tegas ke Pengusaha Soal Protokol Kesehatan