TEMPO.CO, Jakarta -Dua petugas Dinas Perhubungan DKI yang diduga melakukan pemerasan terhadap sopir bus pengangkut peserta vaksinasi Covid-19 di Cempaka Mas, Jakarta Pusat kini tengah menjalani pemeriksaan internal.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Ricky Hermawan membenarkan bahwa keduanya diduga melakukan pemerasan.
"Iya. Lagi proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang bersangkutan. Lagi berjalan," ujar dia di Jakarta, Selasa 7 September 2021.
Ricky membenarkan bahwa nama dua petugas tersebut sesuai dengan yang diunggah Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan dalam laman Facebooknya.
Namun, kata dia, kedua petugas tersebut masih berstatus terduga. Ia mengatakan, kronologi peristiwa itu akan disampaikan setelah proses BAP selesai.
"Yang di-BAP, yang diperiksa itu sesuai dengan yang beredar tadi. Nah ini lagi diproses oleh Kasubag TU," katanya.
Kasus pungli petugas Dishub itu sebelumnya diungkap Azas Tigor lengkap dengan foto petugas tersebut.
Dalam unggahannya Tigor mengatakan bahwa bus yang ditumpangi warga kurang mampu itu akan menuju lokasi vaksinasi Covid-19 di Sheraton Media Hotel, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Selasa, 7 September 2021.
Bus itu dikabarkan dicegat petugas Dishub DKI di depan ITC Cempaka Mas.
"Kedua petugas Dishub Jakarta itu bernama S Gunawan dan Heryanto yang memaksa meminta uang sebesar Rp 500 ribu. Jika si sopir tak memberi kepada petugas, maka bus akan ditarik (diderek) oleh Dishub Jakarta," tulis Tigor.
Tigor pun meminta Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menindak anak buahnya di lapangan itu.
Menanggapi hal ini, Syafrin berjanji akan menindaklanjuti informasi itu. "Saya segera melakukan pengecekan terhadap laporan ini," ujar Syafrin.
Baca juga: Cerita Aktivis Pergoki Pungli di Samsat Kebon Nanas dan Jawaban Dirlantas